Kabar Gembira untuk Nasabah Pegadaian, Ada Bunga 0 Persen dan Penundaan Jatuh Tempo Lelang
Pegadaian memyiapkan sebuah program untuk meringankan beban para nasabahnya di tengah situasi sulit karena covid-19 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah situasi pandemi Corona yang membuat perekonomian lesu, ada kabar gembira dari PT Pegadaian (Persero).
Pegadaian memyiapkan sebuah program untuk meringankan beban para nasabahnya di tengah situasi sulit karena covid-19 ini.
Program ini tak hanya berlaku untuk nasabah gadai konvensional, tetapi juga untuk nasabah pegadaian syariah.
Pegadaian bakal meluncurkan program Gadai Peduli.
• Pegadaian Beri Penundaan Angsuran Kredit Selama Setahun Bagi Warga Terdampak Covid-19
• Cegah Virus Corona, Pegadaian IV Balikpapan Tunda Event Semangat Ajang Berlari Run For Gold
• Peduli Anak Yatim Istri Karyawan Pegadaian Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al Marhamah Balikpapan
Ini merupakan upaya Pegadaian dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Program ini memberikan bunga 0 persen bagi para pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah perusahaan pelat merah itu.
"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah covid19. Program pertama Gadai Peduli adalah menetapkan bunga 0 persen," kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, Senin (27/4/2020) melalui siaran resmi.
"Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, yang terdiri dari 3,5 juta nasabah da-ri eksisting dan 1,5 juta yang diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan,” lanjut dia.
Kuswiyoto mengatakan, program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta dan program efektif dimulai diberlakukan pada tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020.
Adapun persyaratan dari program bunga 0 persen ini adalah, nasabah yang berada dalam satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan satu nasabah penerima saja.
• Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Pegadaian Berikan Peran Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim
• Awal Tahun 2020, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Sembilan Perusahaan di Kalimantan, Ini Targetnya
Sementara program Gadai Peduli yang kedua, adalah penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi.
"Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian," sebutnya.
(*)