Idul Fitri
Resmi dari MUI, Tata Cara dan Niat Shalat Idul Fitri di Rumah, Sendiri Ataupun Berjamaah
Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) juga mengeluarkan fatwa panduan dan tata cara Shalat Idul Fitri di rumah saat pandemi virus Corona
TRIBUNKALTIM.CO - Pandemi virus Corona yang belum juga berakhir membuat Pemerintah mengeluarkan anjuran kepada masyarakat.
Salah satunya umat muslim diminta untuk melaksanakan ibadah Shalat Ied atau Idul Fitri di rumah masing-masing.
Menyikapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) juga mengeluarkan fatwa panduan dan tata cara Shalat Idul Fitri di rumah saat pandemi virus Corona
Berikut niat dan tata cara Sholat Ied atau Idul Fitri sebagaimana tertera dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 tahun 2020.
Fatwa tersebut berisi tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 yang bisa Anda download di akhir artikel ini.
• Kapan Malam Lailatul Qadar? Berikut Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar di Bulan Suci Ramadhan
• Malam Turunnya Al Quran di Bulan Suci Ramadhan, Berikut ini Keutamaan Malam Lailatul Qadar
Niat Sholat Ied
Niat Salat Idul Fitri untuk imam:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala.
Niat Salat Idul Fitri untuk makmum:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
Niat Salat Idul Fitri sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa"