Idul Fitri

Takbir Keliling dan Open House Dilarang, Namun Warga Boleh Silaturahmi saat Lebaran, Ada Syaratnya

Petugas lalu lintas di jalan-jalan pada hari raya akan memantau kepatuhan pengendara terhadap aturan pembatasan sosial, salah satunya pakai masker.

TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kondisi PSBB di Kota Tarakan Kalimantan Utara pada Minggu (26/4/2020) siang. Daerah Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara telah menyatakan resmi melakukan penerapan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam upaya cegah penyebaran pandemi covid-19 atau Virus Corona. 

Selain kasus positif covid-19, Pemerintah juga mengungkap data mengenai orang dalam pemantauan ( ODP ) dan pasien dalam pengawasan ( PDP ).

Ada 258.639 orang yang saat ini berstatus ODP.

Jumlahnya naik 2.340 orang dibanding kemarin. Sedangkan 33.672 orang berstatus PDP. Jumlah itu bertambah 630 orang sejak data kemarin.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas, https://bebas.kompas.id/baca/metro/2020/05/14/polisi-tidak-bisa-larang-warga-bepergian-saat-lebaran-di-jabodetabek/?utm_source=external_kompascom&utm_medium=berita_terkini&utm_campaign=kompascom

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved