AHY Singgung Kebijakan Jokowi Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, 'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula'

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono angkat suara perihal keputusan Presiden Joko Widodo yang tetap mengerek naik iuran BPJS Kesehatan

Tribunnews/JEPRIMA
Putra SBY Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY 

- Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

- Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.000 menjadi Rp 42.000.

Kenaikan tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.

Sebagai informasi, pada akhir tahun 2019 lalu, Jokowi juga menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019, iurannya sebagai berikut:

- Kelas I: Naik menjadi Rp 160.000 per orang per bulan.

- Kelas II: Naik menjadi Rp 110.000 per orang per bulan.

- Kelas III: Naik menjadi Rp 42.000 per orang per bulan.

Namun, Mahkamah Agung kemudian membatalkan kenaikan iuran tersebut dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Dengan demikian, iuran BPJS kembali ke awal, yakni Rp 80.000 per bulan untuk kelas I, Rp 51.000 per bulan untuk kelas II dan Rp 25.500 per bulan untuk kelas III.

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun kembali mengkritik Presiden Jokowi hingga bongkar masalah dibalik kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sindir gaji Direksi.

Kebijakan Presiden Jokowi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang mendapat tanggapan miring dari berbagai pihak.

Tak sedikit yang menganggap kenaikan iuran BPJS Kesehatan semakin mencekik masyarakat di tengah pandemi Virus Corona.

 Blak-blakan ke Refly Harun, Amien Rais Beber Jokowi - Luhut Bertanggung Jawab Atas Kekacauan Negara

 Jokowi Ramai-ramai Dikritik Naikkan Iuran BPJS, Anak Buah Megawati Ikutan Serang Kebijakan Presiden

 Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ngabalin Sebut Bukan untuk Sengsarakan Rakyat, KPCDI: Ngakali Putusan MA

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut angkat bicara soal kebijakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Tak cuma itu, Refly Harun turut menyindir gaji direksi BPJS di tengah masalah kenaikan iuran tersebut.

Hal itu diungkapkannya melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved