Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ngabalin Sebut Bukan untuk Sengsarakan Rakyat, KPCDI: Ngakali Putusan MA
Ali Ngabalin menjelaskan bahwa akan ada informasi lebih lanjut terkait BPJS Kesehatan yang disampaikan oleh Menteri terkait rencana kenaikan tarif.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menaikkan iuran BPJS Kesehatan, Ali Ngabalin meminta masyarakat jangan berburuk sangka dulu.
Ali Ngabalin menyebut tak ada keputusan Pemerintah yang menyengsarakan rakyat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) baru saja mengatakan bahwa Iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan.
• Tak Main-main, Ketua MPR Langsung Desak Jokowi Batalkan Iuran BPJS Kesehatan, Alasannya Masuk Akal
• Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, KPK Sebut Pernah Surati Jokowi Kasih Solusi, Tapi Tak Ditanggapi
• Rincian Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2020, Airlangga Hartarto: Ada yang Disubsidi Pemerintah
• Soal PP 64 Tahun 2020, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sebut Sudah Jalankan Putusan MA
Kabar tersebut lantas membuat banyak orang memprotesnya di tengah masalah pandemi covid-19.
Di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (13/5/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Ngabalin lantas memberikan klarifikasinya.
Ali Ngabalin menjelaskan bahwa akan ada informasi lebih lanjut terkait BPJS Kesehatan yang disampaikan oleh Menteri.
Sehingga ia meminta agar masyarakat jangan berpikiran buruk terlebih dahulu.

"Saya ingin menyampaikan agar besok kita akan mendengarkan secara resmi pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Menko, ada juga BPJS supaya dari awal jangan kita dulu berprasangka buruk," ujar Ngabalin.
Ngabalin menegaskan bahwa Pemerintah tidak bermaksud untuk menambah penderitaan warganya.
"Karena begini tidak ada satu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah untuk menyerangsakan masyarakatnya itu menjadi poin terpenting," sambungnya.
Ngabalin berjanji bahwa Pemerintah lebih lanjut akan memberikan informasi detail terkait kenaikan BPJS tersebut.
"Itu makanya sejak awal saya katakan bahwa karena dalam hitungan yang sangat teknis terkait dengan angka InsyaAllah besok Bung Tony dan kawan-kawan atau masyarakat umum akan mendapatkan informasi yang secara sempurna, detail terkait dengan data, angka, dan penempatan dan kelas III tadi," ujar dia.

Iuran BPJS Naik saat Pandemi Corona
Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia ( KPCDI ) Tony Samosir menyoroti situasi saat ini yang tengah pandemi Virus Corona.
Menurut dia, kondisi ekonomi saat ini sedang sulit mengingat banyaknya masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).