TERBARU Kasus Said Didu vs Luhut, Said Didu Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Siapa Dampingi?
Terbaru, ini kelanjutan kasus Said Didu vs Luhut, akhirnya, Said Didu penuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat 15 Mei 2020, siapa mendampingi
Sementara itu, selama pemeriksaan penyidik membatasi jumlah pengacara yang boleh mendampingi pemeriksaan, jumlahnya tidak boleh lebih dari empat orang.
Untuk diketahui Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Pernyataan ini disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.
Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.
Diduga catut nama purnawirawan TNI - Polri untuk dukungan
Sebelumnya, beredar dukungan 871 purnawirawan TNI dan Polri kepada Said Didu.
Juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi buka suara terkait beredarnya pesan ada 871 Purnawirawan TNI-Polri mendukung mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
"Dari pihak Pak Luhut tidak mau berpolemik soal itu.
Ini kasus hukum dengan Pak Said Didu," ujar Jodi kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Meski menyatakan tidak mau berpolemik soal kabar Purnawirawan mendukung Said Didu, namun Jodi menyebut mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencatutan nama.
"Infonya juga ada purnawirawan-purnawirawan yang dicatut namanya (disebut dukung Said Didu).
Mungkin (nama-nama purnawirawan tersebut) perlu diklarifikasi," ujarnya.

Beredar pesan berantai ratusan Nama-Nama yang disebut memberikan dukungan dan menjadi pengacara Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.