Breaking News

Kuasa Hukum Imam Nahrawi Desak KPK Gali Keterangan Taufik Hidayat, Soal Dugaan Suap Rp 11,5 Miliar

Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, La Ode Umar Bonte mendesak KPK menindaklanjuti keterangan Taufik Hidayat

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Taufik Hidayat dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, La Ode Umar Bonte mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menindaklanjuti keterangan Taufik Hidayat

Pasalnya, pada Rabu (6/5/2020) lalu, saat Taufik Hidayat menjadi saksi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan tersangka Imam Nahrawi, Taufik Hidayat mengaku sebagai kurir yang mengantarkan uang sebesar Rp 1 miliar yang diambil dari anggaran Program Indonesia Emas (Satlak Prima) ke asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. 

Untuk diketahui, Imam Nahwari didakwa menerima suap Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KOI). Di persidangan itu,

Dalam dakwaan disebutkan, pada Januari 2018, Imam Nahrawi selaku Menpora meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada Direktur Perencanaan dan Anggaran Kemenpora, Tomy Suhartanto.

Setelah itu, Tomy Suhartanto langsung menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satlak Prima, Edward Taufan.

Taufik Hidayat pada akhirnya menerima uang dari Direktur Keuangan Satlak Prima saat itu, Reiki Memesah, untuk diserahkan ke Imam Nahrawi melalui Miftahul Ulum.

Miftahul Ulum kemudian mendatangi kediaman eks pebulu tangkis nasional tersebut.

Kepada Ulum, Taufik menyerahkan plastik warna hitam yang berisi uang.

Bukan hanya Taufik, dalam persidangan tersebut, Tomy Suhartanto juga menjadi saksi dan mengatakan ia menyerahakn uang Rp 800 juta kepada mantan atlet nasional itu.

Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Taufik Hidayat.

La Ode Umar Bonte menjelaskan, KPK semestinya tanpa harus menunggu fakta persidangan sudah bisa memproses dugaan aliran uang ke Taufik Hidayat.

Sebab, pemeriksaan saksi dilakukan di KPK sebelum dipersidangkan.

"Kami sangat menyayangkan jika nanti fakta persidangan itu tidak diproses lebih lanjut oleh KPK," kata La Ode Umar Bonte, seperti dikutip dari Tribun News, Minggu (17/5/2020).

Kuasa hukum Imam Nahrawi tersebut menambahkan, berdasarkan fakta persidangan, Taufik juga telah mengakui dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Menpora untuk menjadi perantara penerimaan uang senilai Rp 1 miliar tersebut.

"Artinya berdasarkan kesaksiannya sendiri di bawah sumpah, Imam Nahrawi tidak pernah memerintahkan Taufik Hidayat untuk menjadi perantara dalam urusan uang haram apapun," kata La Ode Umar Bonte.

Umar Bonte juga menyesalkan sikap Taufik Hidayat yang jutsru lebih banyak berbicara di luar persidangan.

Menurutnya, tak pantas Taufik berbicara seperti itu kecuali kepada pihak yang bersangkutan.

Seperti diketahui, Taufik Hidayat sempat diwawancari oleh Deddy Coburzier.

Video Wawancara tersebut diunggah di akun Youtube pribadi Deddy Coburzier pada Senin (11/5/2020).

Dalam video tersebut, Taufik Hidayat membantah menerima uang. Dia mengaku hanya menjadi kurir serta tidak tahu maksud dan tujuannnya.

Dalam sebuah video tanya jawab di YouTube, blak-blakan Taufik Hidayat ungkap cara ASN bisa Korupsi hingga Rp 1,5 M dan sebut banyak 'tikus' di Kemenpora, begini jawaban Kemenpora

Soal Korupsi di Indonesia Mantan pemain Badminton nomor satu dunia, Taufik Hidayat ikut ambil suara, ia mengatakan Korupsi bahkan dapat dilakukan oleh pejabat maupun ASN ( Aparatur Sipil Negara ) biasa.

Bahkan, Taufik Hidayat menyebut banyak 'tikus' di Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ), begini jawaban dari pihak Kemenpora.

Menurut Taufik Hidayat, keberadaan lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), menjadi ujung tombak guna membongkar tindakan merugikan negara tersebut.

Korupsi banyak terjadi di berbagai lembaga pemerintahan Indonesia, termasuk bidang olahraga.

Kasus di bidang olahraga paling menggemparkan akhir-akhir ini adalah penangkapan Menteri Pemuda dan Olahraga era Kabinet Kerja 2014-2019, Imam Nahrawi.

 Kemenpora Keluarkan Surat Larangan Aktivitas Atlet di China, KONI Kaltim Sosialisasikan ke Pengprov

 Mantan Pebulu Tangkis Indonesia, Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Soal Kasus Korupsi?

 Taufik Hidayat Sayangkan Bulutangkis Gagal Raih Emas di Tunggal Putra

 Liga 1 2020 Terancam Dihentikan Total, PSSI - Kemenpora Lakukan Ini, Persija vs Persebaya Dibatalkan

Nama Taufik Hidayat turut dipanggil oleh KPK untuk meberikan kesaksian tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Imam Nahrawi.

Taufik Hidayat memberikan kesaksian dalam penyerahan uang sebesar Rp 1 miliar dari total Rp 20,148 miliar.

Jumlah dakwaan yang diterima oleh Imam Nahrawi sebesar Rp 20,148 miliar tersebut jika dirinci berasal dari suap Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Taufik Hidayat mengakui mengantar uang Rp 1 miliar kepada asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Namun, dia sama sekali tidak tahu-menahu apa kegunaan dari uang tersebut.

Kemudian, dalam wawancara bersama Deddy Corbuzier di chanel YouTube pribadi Deddy Corbuzier, Taufik Hidayat menyebut bahwa Korupsi tidak hanya dilakukan oleh petinggi sekelas menteri.

Anggota-anggota di bawahnya juga melakukan hal yang sama, yakni Korupsi di bidang olahraga.

"Sekarang gini deh, ada atlet 500. Kita dipelatnasin di hotel. Harga, let's say per atlet jatahnya Rp 500.000," kata Taufik di akun YouTube milik Deddy Corbuzier.

"Kalau kita masukin orang banyak ke hotel itu kan, suka dapat diskon," sambung dia.

Diskon tersebut nantinya bisa diambil oleh anggota ASN yang bertugas.

"Oh, selisih. Lumayan," kata Deddy menanggapi. 

"Rp 100.000 kali 1.000 (500) atlet. Berapa duit? Per hari," ungkap Taufik Hidayat lagi.

Itu baru satu hari, lanjut Taufik, sedangkan pelatnas bisa digelar selama lebih dari satu bulan.

Jika dihitung, angka yang terkumpul dari 500 atlet dalam satu hari seperti yang dikatakan Taufik Hidayat, maka tercatat Rp 50 juta. Kemudian, jika dikalikan dalam 30 hari atau satu bulan, angka berkisar Rp 1,5 miliar.

"Makanya dia ( koruptor ) bilang kerja gue PNS ( gaji ) segini-segini, omong kosong semua."

"Kok mereka bisa survive, punya rumah, mobil, cicilan berapa, hidup di Jakarta? Come on!" tegas dia.

Selain itu, di channel YouTube Deddy Corbuzier, peraih medali emas Olimpiade 2004 ini juga mengatakan bahwa olahraga di Indonesia tidak akan maju siapa pun menterinya karena Korupsi di Kemenpora sudah mendarah daging.

"Saya bilang, mau menteri siapa pun, kalau gak diganti separuhnya, olahraga akan begini terus, gak bakal bisa maju.

Itu harus setengah gedung dibongkar, tikusnya banyak banget," ujar Taufik Hidayat.

Simak video lengkapnya tanya jawab Deddy Corbuzier dan Taufik Hidayat berikut ini:

Terkait pernyataan blak-blakan Taufik Hidayat tersebut,  Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, angkat bicara menanggapi pernyataan Taufik Hidayat yang menyebut ada banyak "tikus" di Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) sehingga lembaga tersebut harus dirombak total.

Gatot memilih menanggapi tudingan Taufik tersebut secara santai.

"Pertama, saya tidak ingin berpolemik, terlebih lagi ini bulan puasa," kata Gatot kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

"Kedua, kami memaafkan Taufik sudah ngomong seperti itu. Toh sekarang kami cukup membuktikan (omongan Taufik salah) dengan bekerja, apakah benar ucapan Taufik itu," sambungnya.

Meski demikian, Gatot mengaku cukup menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Taufik tersebut.

Menurut Gatot, dengan menyampaikan pernyataan seperti itu, nama besar Taufik Hidayat sebagai legenda bulu tangkis Indonesia akan dipertaruhkan.

"Kita mengakui ada kontribusi positif Taufik kepada Indonesia. Dia sebagai dua kali juara Asian Games, kemudian pernah menang di Olimpiade, tentu kita harus berterima kasih kepada dia," ucap Gatot.

"Tapi untuk hal-hal yang seperti dia omongkan, ya saya sayang aja. Dengan begitu, nama besar dia dipertaruhkan. Orang justru akan menilai Taufik yang sesungguhnya itu seperti apa," imbuhnya.

Gatot juga menyampaikan bahwa Kemenpora tidak akan melakukan gugatan kepada Taufik.

"Dia kan pernah ada di sini ( Kemenpora ), dan pernah menjabat sebagai staf khusus, dan orang di sini, bahkan PBSI pun juga tahu siapa dia," tutur Gatot.

"Kemudian kalau disebut bahwa dia selalu bersih, dia harus ingat ya nanti lah waktu yang akan membuktikan benar atau tidak omongan dia.

Tetapi bukan berarti kami akan melakukan gugatan. Dibiarkan saja. Apalagi ini sedang bulan puasa," tandas Gatot.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Taufik Hidayat Banyak "Tikus", Kemenpora Beri Tanggapan" dan  "Taufik Hidayat Beberkan Cara ASN Bisa Korupsi hingga Rp 1,5 Miliar" dan dengan judul "Kuasa Hukum Imam Nahrawi Minta KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Taufik Hidayat", https://www.kompas.com/sports/read/2020/05/17/12150038/kuasa-hukum-imam-nahrawi-minta-kpk-dalami-dugaan-aliran-uang-ke-taufik?page=all#page3.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved