Mantan Pebulu Tangkis Indonesia, Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Soal Kasus Korupsi?
Juara Olimpiade Athena 2004, Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kemenpora yang melibatkan nama Menpora Imam Nahrawi
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Pebulu Tangkis andalan Indonesia, Taufik Hidayat mendapat pangilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (1/8/2019).
Juara Olimpiade Athena 2004, Taufik Hidayat diperiksa KPK selama lima jam terkait kasus dugaan korupsi.
Taufik Hidayat diperiksa di Gedung Merah Putih oleh KPK.
Berdasarkan laporan BolaStylo yang dikutip Kompas.com, Taufik Hidayat mendatangi KPK pada jam 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana berwarna biru.
Pemeriksaaan Taufik Hidayat dilakukan oleh KPK kurang lebih selama lima jam.
Setelah keluar dari gedung KPK pukul 15.34 WIB, ternyata Taufik Hidayat diperiksa terkait statusnya sebagai Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Dimintai keterangan saja, cuma dimintai keterangan saja, saya kan stasus Kemenpora 2017-2018, itu saja," kata Taufik Hidayat setelah menjalani pemeriksaan dilansir BolaStylo.com.
Selanjutnya pria berusia 37 tahun tersebut mengatakan hanya ditanya sekitar 9 pertanyaan yang diberikan padanya.
Secara khusus, Taufik Hidayat mengatakan pertanyaan tersebut terkait oleh Menpora saat ini, Imam Nahrawi.
"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan) ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang bagaimana-bagaimana. Tentang Menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," kata Taufik Hidayat.

Sementara itu, Febri Diansyah mengatakan Taufik Hidayat diperiksa sebagai saksi salah satu kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh KPK.
"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi," kata Febri.
Selain itu, Febri tidak secara jelas menjelaskan kasus apa yang saat ini diselidiki oleh KPK yang melibatkan peraih medali emas Olimpiade 2004 tersebut.
Sampai saat ini KPK dan pihak Taufik Hidayat tidak menjelaskan duduk perkara apa yang dibicarakan.
Kasus yang melibatkan Kemenpora dan Menteri Imam Nahrawi ini terjadi sejak 2018 silam.