Senin, 27 April 2026

Seorang Napi Asimilasi di Samarinda Ditangkap Polisi Lagi, Incar Motor Kunci Kontak yang Tertinggal

Seorang narapidana beberapa waktu lalu yang mendapatkan asimilasi yakni Hendra Lesmana (21) warga Jalan Padat Karya RT 32 Kelurahan Handil Bhakti.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Seorang Warga Binaan Lapas Klas IIA Samarinda mendapatkan asimilasi, Hendra Lesmana (21) warga Jalan Padat Karya RT 32 Kelurahan Handil Bhakti, Sambutan Kota Samarinda Kalimantan Timur kembali berulah pada Minggu (17/5/2020). 

Pelaku diamankan pada Jumat (15/5/2020) sekira pukul 23.30 Wita di kawasan Palaran.

"Jadi, dia ini mengaku beraksinya selalu berdua dengan rekannya Nana, yang saat ini masih dalam pencarian," ucapnya saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota.

"Dan yang diakuinya baru satu TKP, tetapi ini masih kami dalami lagi," sambungnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, modus yang digunakan pelaku ini mengambil motor-motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak yang masih tertinggal.

Baca Juga: Bebas Bulan Februari, Residivis Curanmor Asal Samarinda Ini Kembali Berulah

Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Samarinda Jaringan Lintas Kota Diciduk Lagi, Lima Motor Hasil Curian Disita

Saat sepeda motor masih dalam kondisi kunci tergantung, maka dimanfaatkan pelaku untuk dibawa kabur. 

"Yang eksekutor ini, pelaku dan rekannya itu yang mengawasi kondisi sekitar, setelah itu langsung membawa kabur," jelasnya.

Abdillah Dalimunthe juga mengatakan berdasarkan pengakuan awal dari pelaku tersebut, jika motor tersebut hendak dijual dan hasilnya hendak dibelikan sabu. "Ya, ngakunya dia untuk beli sabu," pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling 5 tahun kurungan bui.

( TribunKaltim.co/Budi Dwi )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved