Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Gresik Dicabuli,Terungkap Alasan Orangtua Tolak Uang Damai Rp 1 Miliar

Belakangan terkuak alasan kenapa orangtua korban menolak yang damai Rp 1 Miliar yang ditawarkan pelaku.

Editor: Doan Pardede
Kolase SURYA.co.id/Willy Abraham
SISWI SMP DICABULI - Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, pelaku persetubuhan siswi SMP Gresik berinisial SG terancam Hukuman 15 tahun kurungan penjara setelah statusnya jadi tersangka. 

"Sempat ditanya oleh ibu korban dan dia mengakui," kata Syafi'i.

Syafi'i mengatakan, pelaku juga meminta korban menggugurkan kandungannya.

"SG minta bayi untuk digugurkan. Dia bertanggungjawab mengugurkan kandungan, dan setelah kandungan digugurkan dia siap mencarikan laki-laki (pasangan) buat korban," kata Syafi'i.

Mendengar pernyataan itu, ibu korban tak terima.

Mereka pun membuat laporan ke polisi pada keesokan harinya, 24 April.

"Menawarkan seperti itu dan akhirnya ditolak oleh ibu korban dan tanggal 24 kami buat laporan. Sekitar tanggal 27, NH datang untuk menawarkan materinya," tutur Syafi'i.

Lapor ke BK DPRD

Gresik Syafi'i dan keluarga korban akan memastikan proses hukum tetap berjalan.

Mereka pun akan melaporkan tindakan NH yang ikut campur ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.

"Insya Allah, Senin (18/5/2020) saya akan ke dewan (DPRD) untuk melaporkan ke BK DPRD, nanti saya akan datang bersama keluarga korban," kata Syafi'i.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratisha Wijaya tak berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

Panji mengatakan, polisi masih mendalami laporan yang diterima terkait kasus dugaan pemerkosaan itu. Kasus itu masih dalam proses penyidikan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kasus Siswi SMP Gresik Hamil 7 Bulan, Pantas Ibu Korban Murka dan Tolak Uang Rp 1 Miliar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved