Viral di Medsos

Ramai Diperbincangkan Warganet Facebook, Perjudian di Kolong Jembatan Mahakam Kota Samarinda

Di tengah upaya memutus mata rantai virus Corona atau covid-19, aktivitas perjudian justru ramai digelar di kolong Jembatan Mahakam

Editor: Budi Susilo
HO/FACEBOOK
Viral jadi perbincangan warganet lokasi perjudian di bawah Jembatan Mahakam Kota Samarinda Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di tengah upaya memutus mata rantai virus Corona atau covid-19, aktivitas perjudian justru ramai digelar di kolong Jembatan Mahakam segmen Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Aktivitas yang meresahkan itu kini menjadi sorotan, bahkan diperbincangkan di dunia maya melalui media sosial khususnya Facebook.

Pemilik akun Facebook dengan nama Chiko Kokochi, menuliskan keluhannya atas aktivitas yang menjadi sorotannya itu di grup Facebook Bubuhan Samarinda (Busam).

Dalam postingannya itu, Chiko Kokochi mempertanyakan kredibilitas aparat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Pasutri Meninggal Dunia Terpapar Virus Corona, 30 Pedagang yang Sempat Kontak Dilakukan Uji Swab 

Baca Juga: Warga Usia Dibawah 45 Tahun Dilonggarkan dalam PSBB, Kurangi Dampak PHK Kala Pandemi Corona

Dikarenakan lokasi digelarnya perjudian itu berada di depan dua markas komando institusi yang turut juga dilibatkan sebagai Gugus Depan dalam upaya pencegahan penyebaran Corona atau covid-19.

Chiko Kokochi juga menuliskan adanya larangan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat selama masa pandemi covid-19 ini, diantaranya salat Jumat berjamaah, salat Tarawih hingga berolahraga.

Chiko Kokochi juga menuliskan lokasi kegiatan perjudian tersebut digelar di belakang stand ojek yang berada di Jalan Bung Tomo, Kota Samarinda

Aktivitas perjudian itu disebutkannya, selalu ramai pada malam hari. Dia pun mengibaratkan aktivitas perjudian tersebut layaknya sebuah pasar.

Postingan Chiko Kokochi tersebut diunggahnya, Minggu 17 Mei 2020 pada pukul 14.38 Wita.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Anggaran Dinas PUPR Penajam Paser Utara Terpangkas Rp 70 Miliar

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Kala Pandemi Corona, Berikut Penjelasan dan Hukum Kutbah 

Dan telah ditindak lanjuti Tim Macan Borneo dari Satreskrim Polresta Samarinda dengan mendatangi lokasi perjudian yang dimaksud.

Demikian disampaikan langsung oleh Kasar Reskrim kepada TribunKaltim.co. "Sudah dicek tadi malam tidak ada," tegas Kasat Reskrim, Kompol Damus Asa.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved