Ramadhan

Khofifah Beri Imbauan Baru ke Warga Jawa Timur Soal Shalat Idul Fitri, Masjid di Malang Beda Sikap

Khofifah Indar Parawansa beri imbauan baru ke warga Jawa Timur soal Shalat Idul Fitri, boleh Shalat Ied di Masjid? di Malang beda sikap

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribun Jatim
Khofifah Beri Imbauan Baru ke Warga Jawa Timur Soal Shalat Idul Fitri, Masjid di Malang Beda Sikap 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Khofifah Indar Parawansa beri imbauan baru ke warga Jawa Timur soal Shalat Idul Fitri, boleh Shalat Ied di Masjid ?.

Sebelumnya ramai beredarinformasi terkait rencanan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid Jawa Timur meski dalam kondisi PSBB.

Terkait hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa angkat bicara.

Khofifah Geram Sindir Jajaran Risma Tak Koordinasi Rujuk Pasien Covid-19 Surabaya ke RSUD Dr Soetomo

Fakta di Balik Kematian Perawat RS Royal Surabaya, Sandang Status PDP, Berawal Pasien tak Jujur?

Muhammadiyah - MUI Satu Suara Soal Shalat Ied di Masjid dan Lapangan, Sesuai Sabda Nabi Muhammad SAW

Menurut Khofifah seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur saat ini masuk zona merah covid-19.

Artinya Virus Corona masih sangat rentan menyerang masyarakat Jawa Timur jika tak mengindahkan PSBB.

Menyikapi hal itu, Khofifah mengimbau warga Jawa Timur untuk melakukan Shalat Idul Fitri di rumah.

"Kebetulan semua kabupaten dan kota sudah terkonfirmasi positif covid-19, ada yang jumlahnya kecil, ada yang jumlahnya besar," ucap Khofifah seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (18/5/2020).

"Karena itu, kita mengimbau warga untuk shalat ied di rumah masing-masing," tegasnya.

Beda Sikap dengan Khofifah

Sementara itu, Masjid Agung Kota Malang justru berbeda sikap dari Gubernur Jatim, Khofifah.

Diketahui Masjid di Kota Malang tetap akan menyelenggarakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Salat Ied akan dilaksanakan di dalam Masjid dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 atau Virus Corona.

“Kami nanti kalau di Masjid Jami itu akan mengerahkan remaja Masjid dan relawan untuk memaksimalkan Masjid -nya.

Kami tidak pakai Alun-alun. Alun-alun steril,” ucap Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Mahmudi, Selasa (19/5/2020) mengutip Surya.

Dia mengatakan jumlah jemaah yang salat di Masjid Agung Kota Malang juga dibatasi sekitar 5.000 orang.

Padahal pada Lebaran tahun sebelumnya, jemaah yang datang untuk Shalat Ied di Masjid itu mencapai 25 ribu manusia.

“Biasanya sampai 25 ribu-an karena sampai Malang Plaza sana. Kalau kami prediksi 5.000 di dalam Masjid maksimal,” katanya.

Seusai Rapat dengan Jokowi Hari Ini, Mahfud MD: Shalat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Dilarang

Mahmudi menyampaikan Masjid lain di Kota Malang diperbolehkan menggelar Shalat Ied asal bisa menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak dan memakai masker.

Tujuannya, lanjut dia, agar mengurangi antusiasme masyarakat untuk berbondong Shalat Ied di Masjid Agung.

“Kalau ada Masjid tanya, boleh nyelenggarakan dan tidak usah ngandalkan Masjid Jami.

Monggo Shalat Ied dekat situ dengan protokoler kesehatan.

Tapi kalau misalkan harus ke Jami harus mengikuti aturan itu,” jelas dia.

Pria yang juga pengurus PCNU Kota Malang ini mengatakan telah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota terkait penyelengaraan Shalat Ied.

Sebab dalam Peraturan Wali Kota Malang (Perwali) Nomor 17 Tahun 2020 tentang PSBB, tidak ada larangan beribadah asal dapat menerapkan protokol kesehatan.

“Perwalinya kan tidak melarang tetapi juga tidak membolehkan.

Artinya kalau terpaksa harus mengadakan harus mengikuti protokol kesehatan, itu yang kami ambil.

Ada pembatasan, bukan pelarangan, kalau Hari Raya biasanya Masjid Jami sampai 25 ribu tapi kami memaksimalkan Masjid sehingga tidak sampai alun-alun,” tandasnya.

Masjid Al Akbar Surabaya Tiadakan Shalat Ied

Sekretaris Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat koordinasi antara Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dengan Imam Besar Masjid Al Akbar Surabaya, Ridlwan Nasir beserta Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, M Sudjak dan pengurus lainnya.

Helmy mengatakan, pada prinsipnya, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya punya 13 SOP pencegahan Virus Corona untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri, dan SOP itu siap dilaksanakan.

Termasuk harus melakukan physical distancing dengan mengurangi kapasitas Masjid yang semula 40 ribu jamaah menyusut tinggal 4 ribu jamaah dengan rasio perbandingan 1:10.

Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Hari Idul Fitri, DLH Samarinda Minta Sampah Disimpan 2 Hari di Rumah

"Namun khusus SOP No 11 tentang pembatasan jamaah Shalat Idul Fitri dari 40 ribu menjadi 4 ribu tidak bisa dilaksanakan secara maksimal karena tingginya antusias ummat.

Apalagi saat ini, masyarakat Surabaya tidak mudik seperti tahun sebelumnya," ucap Helmy, Senin (18/5/2020).

Selain itu karena mempertimbangkan kaidah ushul fiqh Menghindari keburukan harus lebih diutamakan daripada meraih kebaikan, Helmy mengatakan Masjid Al Akbar tidak menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1441 H.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan dan merujuk hasil rapat tadi termasuk dalam surat Pak Sekdaprov Jatim, maka Masjid Al Akbar Surabaya tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H," lanjutnya.

Berikut ini 13 SOP Pelaksanaan Shalat Jemaah Idul Fitri di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya:

1). Penetapan Phisycal Distancing di area wudlu

2). Penempatan Handshoap di area wudlu dan toilet

3). Sandal/sepatu wajib dibawa masuk dan taruh disamping shaff sholat. Masjid menyiapkan kresek

4). Hand Sanitizer di 3 pintu masuk dan hand sanitizer portabale jemput jamaah *(catatan : dari 45 pintu Masjid hanya 3 yang dibuka)*

5). Check suhu badan (thermal gun) di 3 pintu masuk

6). Jamaah melewati bilik sterilisasi

7). Supervisi 3 dokter, dilengkali klinik dan 2 ambulance

8). Jamaah, Muadzin - khotib dan imam wajib mengenakan masker

9). Durasi Khutbah diperpendek

10). Bacaaan Imam Sholat adalah surat-surat pendek

11). Shaff berjarak 2 meter ke samping dan 2 meter ke belakang alias 1 : 10 (perbandingan situasi normal 10 jamaah, saat covid hanya 1 jamaah).

12). Pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin setelah sholat.

13). Petugas layanan jamaah mengenakan face shield

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Masjid Agung Kota Malang Tetap Laksanakan Salat Ied 1441 H, Masjid Lain Juga Boleh Gelar, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/19/Masjid-agung-kota-malang-tetap-laksanakan-salat-ied-1441-h-Masjid-lain-juga-boleh-gelar.
Editor: irwan sy
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved