Idul Fitri

Muhammadiyah Bolehkan Shalat Idul Fitri Dilakukan di Rumah, Berikut Panduan Lengkap dan Tata Caranya

PP Muhammadiyah juga mengeluarkan panduan dan tata cara Shalat Idul Fitri di rumah

muslim.or.id
Ilustrasi Muhammadiyah Bolehkan Shalat Idul Fitri Dilakukan di Rumah, Berikut Panduan Lengkap dan Tata Caranya 

Takbir dengan mengangkat tangan pada semua takbir

Sesudah al-fatihah Imam membaca surah al-A'laa atau Qaaf pada rakaat pertama

Rakaat kedua membaca surah al-ghaasiyah atau surah Qamar atau sesuai kemampuan Imam di keluarga masing-masing.
Khutbah

Dilakukan setelah salat Idul Fitri

Hanya satu kali khutbah

Tidak diselingi dengan duduk diantara dua khutbah

Khutbah dimulai dengan tahmid, tidak dengan takbir

Tapi dalam khutbah banyak diselingi dengan takbir

Pada akhir khutbah berdoa dengan jari telunjuk menunjuk keatas sebagaimana pada khutbah Jumat

 China Akhirnya Akui Hancurkan Sampel Virus Corona di Awal Wabah, tapi Bukan Seperti Tudingan Amerika

 Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain, Bahasa Arab, Latin & Artinya

Berikut isi poin-poin edaran dari PP Muhammadiyah yang dikeluarkan melalui Majelis Tarjih dan Tajdid:

Hukum salat ‘Idain (Idulfitri dan Iduladha) adalah sunah muakad (sunnah mu’akkadah) karena salat wajib itu adalah salat lima waktu sebagaimana ditegaskan dalam hadis-hadis sahih di bawah ini dan tidak ada dalil khusus yang menegaskan wajibnya salat ‘Idain serta tidak ada sanksi bagi orang yang meninggalkannya.

Apabila pada tanggal 1 Syawal 1441 H yang akan datang kedaan negeri Indonesia oleh pihak berwenang (pemerintah) belum dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19 dan aman untuk berkumpul orang banyak maka Shalat Idulfitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

Hal itu untuk memutus rantai mudarat persebaran virus korona tersebut agar kita cepat terbebas daripadanya dan dalam rangka sadduẓ-ẓarīʻah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Al-Quran (Q 2: 195) dan demi menghindari mudarat seperti ditegaskan dalam sabda Nabi saw yang sudah dikutip dalam “Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19,” yang disebut terdahulu.

Karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya, lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih (clear) dari covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka salat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan.

 Contoh Khutbah Singkat untuk Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah Versi UAS, Simak Panduan Lengkapnya!

Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved