Jumat, 8 Mei 2026

Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara Ringkus Penjual Miras, Dua Karung CT Diamankan

Nekat jualan minuman keras meski di bulan puasa, seorang pria di kota Balikpapan diringkus Tim Batman Polsek Balikpapan Utara.

Tayang:
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ZAINUL
Tim Opsnal Polsek Balipapan Utara meringkus seorang pria penjual miras berinisial AN (38) di kawasan Batu Ampar Balikpapan Utara. 

Baca juga; Lawakan Andre Taulany Tuai Kontroversi Lagi, Pernah Dianggap Hina Ulama karna Pelesetkan Merk Sepatu

Dikatakan pelaku, CT tersebut dibelinya dari seseorang dengan harga Rp 1,6 Juta.

"Saya ecer lagi pak satu botol kecil Rp 40 ribu aja," sebutnya.

Dari hasil penjualan miras CT tersebut pelaku berhasil meraup untung ratusan ribu perhari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara guna kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved