Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara Ringkus Penjual Miras, Dua Karung CT Diamankan
Nekat jualan minuman keras meski di bulan puasa, seorang pria di kota Balikpapan diringkus Tim Batman Polsek Balikpapan Utara.
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Nekat jualan minuman keras meski di bulan puasa, seorang pria di kota Balikpapan diringkus Tim Batman Polsek Balikpapan Utara.
Peristiwa itu bermula saat jajaran Tim Batman Polsek Balikpapan Utara menggencarkan operasi penyakit masyarakat khususnya peredaran minuman keras.
Miras kerap kali menjadi biang pemicu tindak pidana yang merugikan masyarakat.
Seperti yang dilakukan pada Senin (18/5/2020) sore jajaran Tim Batman Opsnal Polsek Balikpapan Utara melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Jalan AW Syahrani RT 19 Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara.
Dalam kegiatan tersebut, tim Batman berhasil mengamankan 100 liter miras jenis Cap Tikus ( CT ) dan mengamankan seorang laki-laki berinisial AN (38) yang diketahui sebagai penjual miras tersebut.
Baca juga; Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Palu, Hampir 1 Ton Cap Tikus Disita Polisi
Baca juga; Dengan Mengantongi Botol Sisa Miras Oplosan, Pria di Samarinda Ini Ditemukan Meninggal
Baca juga; Dua Penjual Miras Diamankan Jajaran Polsek Balikpapan Utara. 42 Botol Miras Turut Disita
Petugas berpakaian preman ini menggeledah rumah dan mendapati dua karung di mana masing-masing karung berisi dua bungkus CT yang dikemas dalam plastik bening berukuran masing-masing 25 liter.
Pelakupun hanya bisa pasrah saat didapati barang bukti tersebut. Petugas langsung menggiring pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Balikpapan Utara.
"Ya pak biasa jual buat makan aja pak," akunya saat dimintai keterangan di lokasi kejadian.
Tidak hanya itu dia juga mengakui bahwa pelanggannya berasal dari banyak pihak termasuk juga dari kalangan pelajar.
"Ya kalau gak pakai baju sekolah ya saya jualin pak. Kalau pakai baju sekolah gak saya jualin," ungkapnya
Baca juga; Dukun Asusila di Samarinda Berdalih Gandakan Uang Rp 20 Miliar, Syarat Ritual Lima Hari Dalam Kamar
Baca juga; Benarkah Perokok Lebih Rentan Tertular Virus Corona? Begini Penjelasan Dokter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tumpahin-aja-pak.jpg)