Virus Corona
Mahfud MD Angkat Bicara Soal Polemik Mal Dibuka Sedangkan Masjid Ditutup, Sebut Tak Melanggar Hukum
Masalah mal / pusat perbelanjaan dibuka sedangkan Masjid dan tempat ibadah lain ditutup terus menjadi polemik di masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO - Mal / pusat perbelanjaan dibuka sedangkan Masjid dan tempat ibadah lain ditutup terus menjadi polemik di masyarakat.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD pun akhirnya angkat bicara soal polemik tersebut.
Ia menjawab soal pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Pertanyaan tersebut mengenai sikap Pemerintah yang memilih untuk membuka pusat perbelanjaan ketimbang Masjid atau tempat ibadah lain.
• Kabar Gembira, WHO Secara Resmi Umumkan Kapan Vaksin Virus Corona Didistribusikan, LIPI Beri 6 Tips
• Blak-blakan Di ILC, Sudjiwo Tedjo Geram dengan 2 Kerumunan Besar di Masa PSBB, Karni Ilyas Bereaksi
• Jawab Blak-blakan Sandiaga Soal Pilih Duet Anies atau AHY di Pilpres 2024, Siap Lawan Prabowo-Puan?
• Dokter Ungkap Virus Corona Sanggup Bertahan di Smartphone, Jangan Sepelekan, Segera Lakukan Ini
Menurut Mahfud MD, keputusan itu merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).
Dilansir oleh Tribunnews.com, Mahfud MD mengatakan beribadah secara berkelompok di tempat ibadah akan menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menyebarkan Virus Corona.
"Tapi bedanya apa? kalau Majelis Ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan covid-19," kata Mahfud MD, Selasa, (19/5/2020).
Sementara itu, Mahfud MD juga berujar mal atau pusat perbelanjaan termasuk dalam 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi.
Kendati demikian, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas bagi mal yang tak mematuhi aturan protokol kesehatan.
"Misalnya kenapa Masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka? Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum, juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol," jelas Mahfud MD.

Terkait beroperasinya bandara menurut Mahfud MD, hal tersebut bertujuan untuk mengangkut orang-orang karena tugas dan pekerjaan yang menyangkut penanganan penyebaran covid-19.
"Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu," katanya.
• Dokter Ungkap Virus Corona Sanggup Bertahan di Smartphone, Jangan Sepelekan, Segera Lakukan Ini
• Akhirnya Presiden Xi Jinping Menyerah, Persilakan Penyelidikan Asal Virus Corona, Syaratnya Ada WHO
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas sempat menyoroti tindakan Pemerintah yang tak mengambil tindakan tegas terkait kerumunan orang di bandara dan juga pusat perbelanjaan.
Di satu sisi, Pemerintah dengan tegas mencegah orang untuk berkumpul di Masjid melaksanakan shalat Jumat dan salat berjamaah.
"Yang menjadi pertanyaan mengapa Pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di Masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
Di ILC, Anies Sebut Tak Longgarkan PSBB dan Larang Mudik Lokal, Minta Pemerintah Tak Berubah-ubah
Di acara Indonesia Lawyers Club / ILC, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut tak ada pelonggarkan PSBB.
Ia juga menegaskan melarang mudik lokal saat Lebaran.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar Pemerintah juga instropeksi diri terkait penanganan Virus Corona.
Anies Baswedan meminta agar Pemerintah konsisten dengan segala kebijakan yang diambil.
Hal itu diungkapkan Anies Baswedan melalui sambungan video teleconference acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (19/5/2020).
Dalam video itu, Anies Baswedan menjelaskan bahwa penyebaran Virus Corona di Jakarta masih di angka satu, yang berarti penyebaran masih terjadi.
Jika bisa berada di bawah satu, maka penyebaran Virus Corona mulai berhenti.
"Kalau kita bisa turun angkanya itu sebabnya kenapa hari-hari ke depan kita harus konsisten," ungkapnya.
Menurut dia, dua minggu ke depan merupakan penentuan keberhasilan PSBB di Jakarta.

Jika sampai gagal maka penyebaran Virus Corona akan kembali seperti saat Maret.
Di mana penduduk DKI Jakarta harus mengulangi berada di dalam rumah layaknya awal kedatangan Virus Corona.
"Karena penentuannya ada di dua minggu ke depan bila dua minggu ke depan kita kendor, bila dua minggu ke depan kita rileks punya potensi kita kembali seperti bulan Maret."
"Akhirnya itu kita mengulangi lagi ketidaknyamanan luar biasa yang dirasakan oleh semua orang," jelas Anies.
Sehingga Anies meminta agar masyarakat sadar bahwa PSBB bukan hanya aturan.
Melainkan kesadaran untuk segera memutus mata rantai covid-19.
"Jadi saya ingin mengajak kepada semuanya bahwa ini bukan sekedar menegakkan peraturan karena ini harus juga membutuhkan kesadaran."
"Kesadaran untuk kita menahan diri 12 (14-red) hari ke depan," ujarnya.
Selain itu, Anies turut memperingatkan agar Pemerintah juga harus intropeksi diri.
• Serangan Baru Amerika Serikat ke China soal Virus Corona, Donald Trump Kirim Ancaman ke Petinggi WHO
• Istana Panik Ekonomi Bangkrut, Rocky Gerung Berani Minta Jokowi Lempar Handuk Tangani covid-19
Pemerintah jangan sampai menyampaikan kebijakan yang berubah-ubah.
Ia menolak dengan tegas soal wacana pelonggaran PSBB.
"Dan ini saya perlu garisbawahi kita semua yang berada di dalam Pemerintahan juga harus introspeksi, harus konsisten ngirimkan pesan."
"Kata longgarkan itu tidak ada, kata kurangi itu tidak ada," ungkapnya.
Gubernur 50 tahun ini menegaskan Pemerintah tak boleh setengah-setengah dalam menyampaikan kebijakan.
"Jangan itu dimuncul-munculkan, kita di Pemerintahan juga harus konsisten."
"Jangan mengirimkan pesan yang bercampur, satu sisi tak akan boleh seakan dilarang, tidak," ungkap Anies.
Selain itu, Anies juga mengatakan bahwa mudik lokal pun tak boleh dilakukan.
• Kronologi Andre Taulany & Rina Nose Dituduh Hina Marga Latuconsina, Bukan Masalah Prilly Latuconsina
"Kami di DKI Jakarta selalu mengirimkan pesan bahwa PSBB belum selesai, tetap tinggal di rumah, kalau ada yang bertanya mudik lokal boleh tidak, jawabnya tidak, yang ada adalah mudik virtual," katanya.
Anies menyinggung bahwa salat Jumat yang wajib saja sudah dilarang, apalagi aktivitas lainnya yang tidak wajib.
"Karena di dalam masa PSBB kita semua dianjurkan tetap berada dalam rumah, kita semua tidak berkegiatan di luar, bahkan yang wajib-wajib saja termasuk salat Jumat sudah delapan minggu, salat Jumat itu tidak diselenggarakan, salat zuhur di rumah ini wajib itu ada nasnya, ini harus jadi pegangan," tegasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-16:29:
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polemik Mal Dibuka Sedangkan Masjid Ditutup, Mahfud MD: Saya Kira Itu Bukan Melanggar Hukum, https://wow.tribunnews.com/2020/05/20/polemik-mal-dibuka-sedangkan-Masjid-ditutup-mahfud-md-saya-kira-itu-bukan-melanggar-hukum.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski