3 Pencuri di Berau Ditangkap
Melawan Saat Hendak Ditangkap Dua Pencuri di Berau Dihadiahi Timah Panas, Diancam 9 Tahun Penjara
Dua dari tiga pencuri di Berau terpaksa dilumpuhkan aparat Polres Berau karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dua dari tiga pencuri di Berau terpaksa dilumpuhkan aparat Polres Berau karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Dua pelaku tersebut yakni laki-laki berinisial JD ( 55 ) dan MN ( 46 ) juga bocah di bawah umur turut diamankan yakni DF ( 13 ) merupakan anak pelaku JD.
"Saat kita ingin tangkap pelaku berusaha melawan dan kabur sehingga diberi tembakan terukur dan mengenai kakinya," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar rilis, Rabu (20/5/2020).
Juga akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian
"Dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara," imbuhnya.
Baca juga; Hotman Paris Ikut Kepincut, Ini Sosok Tante Ernie, Dijuluki Pemersatu Bangsa, yang Viral di Medsos
Baca juga; Galaxy A20s Rp 2,5 Jutaan hingga Galaxy A80, Ini Update Harga Terbaru HP Samsung di Bulan Mei 2020
Baca juga; Tak Main-main Ancaman 6 Tahun Penjara, Andre Taulany & Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan dalam kasus ini Ia masih melakukan pengembangan apalagi pelaku JD melibatkan anak di bawah umur.
"Sementara kita kembangkan, apabila terbukti ada pelanggaran terhadap anak maka bisa saja kita kenakan pasal junto," tambahnya.
Mantan Kapolres Raja Ampat itu juga mengungkapkan terus melakukan pengembangan apakah pelaku juga penguna obat terlarang atau tidak karena saat diamankan ditemukan pipet ditas pelaku yang sering digunakan untuk sabu.
Baca juga; Kabar Baik, Hasil Swab Kontrol Pertama 9 Pasien Positif Covid-19 di Berau Hasilnya Negatif
Baca juga; BREAKING NEWS Polres Berau Tangkap Tiga Pelaku Pencurian, Satu Diantaranya Anak di Bawah Umur
Baca juga; UPDATE Covid-19 di Berau, Jumlah ODP dan PDP Tak Bertambah, Pasian Dirawat 33 Orang
Diketahui, ketiga pelaku berhasil ditangkap unit Jatanras tanggal (18/5/2020) sekitar pukul 13.30 Wita.
Usai Ditangkap para pelaku beserta harang bukti diamankan di Polres Berau untuk proses lebih lanjut. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)