CPNS 2019
SKB CPNS 2019 Digelar Agustus-September, Berikut Kisi-kisi Soal dari BKN, Satunya Seputar Permenpan
Badan Kepegawaian Negara akhirnya memberikan kepastian seputar kapan SKB CPNS 2019 akan digelar
• CPNS Baru Bappenas Akan Tinggal di IKN Kaltim, Denda, Sanksi Bila Mundur Setelah Lulus Tak Main-main
Suharmen menyebutkan bahwa BKN saat ini terus melakukan uji coba atau stress testing sistem CAT online sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin Tahun 2020 dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
“Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020," kata dia.
Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu.
"BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi covid-19 seperti ini,” jelas Suharmen.
Pelaksanaan SKB
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode "P/L" di kolom keterangan pada lampiran.
• CPNS Baru Lulus Wajib Mau Tinggal di IKN Baru di Kaltim, Masih Hutan dan Tak Ada Mal? Lihat Faktanya
• Update Info SKB CPNS: Masih Tunggu Corona Reda, Ini Prediksi Waktu Tercepat covid-19 di RI Berakhir
Sedangkan peserta yang tidak memiliki kode "P/L" di kolom keterangan pada lampiran, tidak dapat mengikuti SKB.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan dengan metode Computer Asisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan dan unit kerja penempatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
Penentuan peserta yang lolos sebagai CPNS adalah nilai total hasil tes SKD dan SKB dengan bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen.