Rabu, 22 April 2026

Virus Corona

Cara Dapat SIKM Secara Online Agar Bisa Keluar Masuk Wilayah Jakarta Selama Masa PSBB

Berikut cara mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) DKI Jakarta yang bisa diurus secara online atau daring.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Cara Dapat SIKM Secara Online Agar Bisa Keluar Masuk Wilayah Jakarta Selama Masa PSBB 

Cara mendapatkan SIKM wilayah DKI Jakarta secara daring:

1. Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta

LINK >>>>

2. Klik tombol 'Urus SIKM' yang ada di bagian atas maupun bawah laman tersebut, nantinya akan diarahkan ke halaman JakEvo

3. Pemohon SIKM diminta untuk mempersiapkan berkas persyaratan

4. Isi formulir permohonan SIKM

5. Cek secara berkala progres pengajuan perizinan

6. Cetak dokumen

 Kebijakan Berubah-ubah, di ILC Ali Ngabalin Klarifikasi:Jokowi Tak Pernah Putuskan Longgarkan PSBB

Dalam pengurusan SIKM, pihak Pemprov DKI Jakarta tidak memungut biaya alias gratis.

Namun apabila warga menemukan adanya biaya pengurusan, dapat melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau bisa juga melalui saluran pengaduan Cepat Respon Masyarakat.

Pihak Pemprov DKI Jakarta juga meminta bagi warga yang akan mengurus izin lebih baik menggunakan laptop atau personal computer (PC).

Untuk mendapatkan SIKM tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut persyaratan kepengurusan SIKM bagi warga berdomisili DKI Jakarta:

1. Pengantar dari RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas

2. Surat pernyataan sehat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved