Virus Corona
Cara Dapat SIKM Secara Online Agar Bisa Keluar Masuk Wilayah Jakarta Selama Masa PSBB
Berikut cara mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) DKI Jakarta yang bisa diurus secara online atau daring.
Cara mendapatkan SIKM wilayah DKI Jakarta secara daring:
1. Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta
2. Klik tombol 'Urus SIKM' yang ada di bagian atas maupun bawah laman tersebut, nantinya akan diarahkan ke halaman JakEvo
3. Pemohon SIKM diminta untuk mempersiapkan berkas persyaratan
4. Isi formulir permohonan SIKM
5. Cek secara berkala progres pengajuan perizinan
6. Cetak dokumen
• Kebijakan Berubah-ubah, di ILC Ali Ngabalin Klarifikasi:Jokowi Tak Pernah Putuskan Longgarkan PSBB
Dalam pengurusan SIKM, pihak Pemprov DKI Jakarta tidak memungut biaya alias gratis.
Namun apabila warga menemukan adanya biaya pengurusan, dapat melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau bisa juga melalui saluran pengaduan Cepat Respon Masyarakat.
Pihak Pemprov DKI Jakarta juga meminta bagi warga yang akan mengurus izin lebih baik menggunakan laptop atau personal computer (PC).
Untuk mendapatkan SIKM tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut persyaratan kepengurusan SIKM bagi warga berdomisili DKI Jakarta:
1. Pengantar dari RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas
2. Surat pernyataan sehat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sejumlah-kendaraan-melintas-di-jalan-tol-cawang-jakarta-timur.jpg)