Minggu, 26 April 2026

Virus Corona

Cara Dapat SIKM Secara Online Agar Bisa Keluar Masuk Wilayah Jakarta Selama Masa PSBB

Berikut cara mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) DKI Jakarta yang bisa diurus secara online atau daring.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Cara Dapat SIKM Secara Online Agar Bisa Keluar Masuk Wilayah Jakarta Selama Masa PSBB 

Serta Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1 UU UTE Nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Ikuti >>> Update virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mendapatkan SIKM Secara Online, Surat Izin Syarat Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PSBB, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/21/cara-mendapatkan-sikm-secara-online-surat-izin-syarat-keluar-masuk-dki-jakarta-selama-psbb?page=all.

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved