Garda Bangsa Angkat Bicara Minta Pemkot Balikpapan Larang Mall Beroperasi

Perayaan Idul Fitri kali ini dikacaukan oleh ancaman wabah virus Corona dan membuat pemerintah harus mengambil keputusan terbaik guna mencegah

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ilustrasi - Walikota Bontang, Neni Moerniaeni saat memantau jalannya Rapid Test Massal di Ramayanan Bontang, Selasa (19/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perayaan hari raya Idul Fitri 1441 hijriah tahun 2020 diprediksi jatuh pada tanggal 24 Mei nanti.

Perayaan Idul Fitri kali ini dikacaukan oleh ancaman wabah virus Corona dan membuat pemerintah harus mengambil keputusan terbaik guna mencegah penyebaran virus mematikan itu.

Keputusan terakhir yang diambil oleh pemerintah adalah mengimbau seluruh umat Muslim di kota Balikpapan agar tidak melaksanakan shalat Ied di mesjid atau di lapangan terbuka tetapi melaksanakan shalat Ied di rumah masing-masing.

Diketahui sebelumnya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi sempat mengeluarkan surat edarah wali kota Balikpapan No. 440/0350/kesra tentang pelaksanaan solat idul fitri.

Dimana dalam surat edaran tersebut memperbolehkan shalat Idul fitri di dalam masjid sekalipun ditengah masa pandemik.

Baca juga; Ramalan Zodiak Cinta Jumat 22 Mei 2020, Cinta Virgo Sedang Dicoba, Pasangan Aries Butuh Perhatian

Baca Juga; 2 Warga Kutim Baru Saja dari Pakistan Sudah Rapid Test, Kini Dikarantina di Hotel Masyhur Sangatta

Baca juga;Dokter dan Perawat Surabaya Tumbang Karena Covid-19, Risma Janji Bakal Lakukan Ini di Rumah Sakit

Namun, hari ini surat edaran tersebut telah dicabut berdasarkan hasil rapat kebinet terbatas oleh pemerintah pusat pada Rabu kemarin (20/05/2020).

Menanggapi hal itu, jajaran Garda Bangsa melalui ketua Garda Bangsa Kota Balikpapan Irawan mengasumsikan bahwa kebijakan ini seperti tidak adil.

“Wali kota Balikpapan harus totalitas dalam penangan Covid-19, kalau larangan solat Idul Fitri berdasarkan untuk mencegah penyebaran covid19, harusnya bukan hanya mesjid, kebijakan ini seperti tidak adil, bahkan bisa dikatakan kebijakan yang diskriminatif.

Kita sadar hari ini masih banyak Mall yang buka, bahkan dalam Mall tersebut tidak kalah ramainya seperti orang shalat berjemaah di masjid. Harusnya Mall-mall itu juga di larang untuk sementara beroperasi karena di mall itu yang sangat rawan penyebaran virus Corona," katanya, Kamis sore (21/5/2020).

Lebub lanjut irawan memaparkan, bahwa pihaknya sangat menyangkan kebijakan pemeeintah yang mengeluarkan larangan tidak merata dan terkesan sepihak.

"Kami meminta wali kota Balikpapan Rizal effendi agar menutup juga operasional Mall yang buka ditengah pandemic ini, bahkan masih banyak ditemukan kerumunan orang di tempat-tempat tertentu seperti di warung kopi, lalu kenapa hanya mesjid yang dilarang," timpalnya

Baca juga; Walikota Tarakan Akui Bantuan Pihak Ketiga Dapat Mengurangi Beban Pemkot Tangani Covid-19

Baca juga; Selain Tak Sepakat Bansos, Jusuf Kalla Sebut Indonesia dan Amerika Sama-sama Sepelekan Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved