Ramadhan
Sidang Isbat Jumat 22 Mei, Menag Fachrul Razi Minta Warga Tak Terima Tamu saat Lebaran Idul Fitri
Pemerintah akan menggelar Sidang Isbat Jumat 22 Mei 2020, Menag Fachrul Razi minta warga tak terima tamu saat lebaran Idul Fitri 1441 H
TRIBUNKALTIM.CO - Resmi, Pemerintah akan menggelar Sidang Isbat Jumat 22 Mei 2020, Menag Fachrul Razi minta warga tak terima tamu saat lebaran Idul Fitri 1441 H.
Akhirnya Pemerintah menetapkan Jumat, 22 Mei 2020 akan melaksanakan Sidang Iibat awal Syawal 1441 H.
Pelaksanaan Sidang Isbat akan disiarkan secara langsung di televisi dan melalui streaming di media sosial Kemenag.
Sementara itu, jelang lebaran Idul Fitri, Menteri Agama, Fachrul Razi meminta warga menahan diri tak menerima tamu.
Di tengah pandemi covid-19, ada baiknya warga mencegah kontak langsung demi mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
• Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H, Taqabbalallahu Minna Wa Minkum hingga Berbahasa Inggris
• Pakai Baju Muslim saat Idul Fitri di Jakarta, Bakal Diawasi Ketat Jajaran Anies Baswedan, Alasannya?
• Kapan Lebaran? Sidang Isbat Jumat 22 Mei 2020, Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Live di TVRI
Situasi pandemi covid-19 juga membuat Sidang Isbat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Berdasarkan siaran pers yang diterima oleh Tribunnews, Sidang Isbat dijadwalkan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi
Dalam rangka mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, maka tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.
"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam, Agus Salim, di Jakarta, Sabtu (16/52020).
"Peserta dari unsur pimpinan ormas Islam kita undang untuk mengikuti Sidang Isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan," lanjutnya.
Selain itu, peliputan Sidang Isbat awal bulan Syawal 1441 H juga akan dilakukan secara terbatas.
Menurut keterangan Agus, untuk peliputan Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool.
• Kabar Baik Jelang Lebaran Idul Fitri di Wilayah Anies Baswedan, Selain Covid-19, Kasus Ini Berkurang
Agus menginformasikan untuk penayangan Sidang Isbat awal bulan Syawal 1441 H juga akan dilakukan secara streaming di media sosial milik Kemenag.
"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," tutur Agus.
Dijelaskan oleh Agus untuk tahapan Sidang Isbat dilakukan seperti awal Ramadan lalu.
Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1441H oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Setelah Magrib, sidang Isbat dibuka oleh Menteri Agama RI kemudian dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.
"Hasil Sidang Isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutup Agus.
Minta tak menerima tamu
Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan keluarga inti saja.
Dirinya meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan atau menerima tamu saat lebaran.
"Berlebaran di rumah saja dengan keluarga inti. Tidak usah kemana-mana, tidak usah menerima tamu," ujar Fachrul Razi melalui webinar, Kamis (21/5/2020).
Menurut Fachrul Razi, menerima tamu di tengah pandemi Virus Corona dapat membahayakan karena banyak orang yang mengidap covid-19 tapi tidak menunjukan gejala klinis.
"Karena kembali, kita tidak tahu jelas tamu yang datang mungkin membawa virus, karena memang sekarang banyak orang tanpa gejala," ucap Fachrul Razi.
Fachrul mengatakan saat ini banyak platform digital yang dapat membantu masyarakat dalam berkomunikasi.
• Klarifikasi Khofifah Terkait Shalat Ied di Masjid Surabaya Ini Sempat Diizinkan saat Idul Fitri
Platform tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyambung tali silaturahmi di tengah pandemi Virus Corona.
Menurutnya, silaturahmi dan bermaaf-maafan saat Hari Raya Idul Fitri tidak harus dilakukan secara fisik.
"Memang bermaaf-maafan atau silaturahmi kan tidak harus lewat fisik.
Silaturahmi terjadi bukan karena kedekatan fisik tapi karena kedekatan batin kedekatan hati," pungkas Fachrul Razi.
Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri.
Larangan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Tunjukkan Surat
Sementara itu, mulai Jumat (22/5/2020) besok, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta mulai berlaku.
Pengendara yang melintas masuk atau keluar ibu kota di 12 titik checkpoint, wajib menunjukkan SIKM.
Ketentuan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar Masuk DKI Jakarta.
"Mulai hari Jumat besok, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020, setiap orang yang akan masuk ke Jakarta maupun keluar dari Jakarta, di dalam 12 checkpoint lokasi kami melakukan pemantauan, itu wajib menunjukkan surat izin keluar masuk Jakarta," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Warga yang berpergian, diwajibkan mengantongi SIKM.
Jika tidak, maka sanksi sebagaimana diatur dalam Pergub 47/2020 akan ditegakkan.
SIKM diperuntukan bagi warga yang karena tugas dan pekerjaannya harus melakukan perjalanan dinas keluar dan/atau masuk wilayah DKI Jakarta atau Jabodetabek selama masa pandemi.
• Mahfud MD Angkat Bicara Soal Polemik Mal Dibuka Sedangkan Masjid Ditutup, Sebut Tak Melanggar Hukum
Adapun sanksi bagi mereka yang kedapatan tidak memiliki SIKM, yaitu diputarbalikkan.
"Sanksi untuk antarkota sampai saat ini begitu ada kendaraan yang akan bergerak keluar kota, kami putar balikkan," ujarnya.
"Tapi begitu misalnya yang bersangkutan keluar kota, selama memenuhi persyaratan, ada surat tugas, surat keterangan sehat, KTP-nya lengkap, maka yang bersangkutan kami berikan," imbuh Syafrin.
Berikut 12 titik checkpoint ruas jalan non tol dan jalan tol yang akan melakukan pemeriksaan dan pemantauan kendaraan keluar masuk DKI, per Jumat besok.
1. Jalan Raya Bekasi (kolong flyover Cakung)
2. Jalan Raya Kalimalang (U turn)
3. Jalan Raya Bogor (Pasar Rebo Depan Panasonic Manufacturing)
4. Simpang UI
5. Perempatan Pasar Jumat
6. Jalan Ciledug Raya (Depan Kampus Budi Luhur)
7. Pos Joglo Raya (Taman Alfa)
8. Pos Polisi Karang Tengah
9. Pos Polisi Kalideres
10. Pos Polisi Kamal
11. Gerbang Tol Cikarang Barat
12. Gerbang Tol Cikupa
(*)