Breaking News

Nasib Sarah Keihl Usai Akui Aksi Lelang Keperawanan Cuma Canda, Pakar Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan

Candaan lelang keperawanan yang dibuat Sarah Keihl selesai dengan hanya sebuah klarifikasi dan permintaan maaf? Pakar Hukum ungkap hal mengejutkan.

Editor: Doan Pardede
Kolase Instagram @sarahkeihl
LELANG KEPERAWANAN - Kabar terbaru, setelah video tentang lelang keperawanan itu viral dan membuat gempar jagad sosial media, Sarah Keihl dengan enteng membuat klarifikasi dan menyatakan video yang diunggahnya itu hanya candaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisah Sarah Keihl atau Sarah Salsabila yang membuat geger karena mengumumkan soal lelang keperawanannya mulai Rp 2 miliar memasuki babak baru. 

Diketahui, selebgram Sarah Keihl melalui akun Instagram pribadinya mengunggah video pengumuman dirinya melelang keperawanan Rp 2 miliar, yang dananya akan disumbangkan untuk mengatasi pandemi virus Corona atau covid-19.

Kabar terbaru, setelah video itu viral dan membuat gempar jagad sosial media, Sarah Keihl atau Sarah Salsabila dengan enteng membuat klarifikasi dan menyatakan video yang diunggahnya itu hanya candaan.

Kasus ini selesai dengan hanya sebuah klarifikasi dan permintaan maaf? Pakar Hukum ungkap hal mengejutkan.

• Polisi Akhirnya Bongkar Identitas Pria Gamis Putih yang Memaki Petugas saat PSBB Surabaya

• Lebaran Sabtu atau Minggu? Ini Tanggal Idul Fitri 2020 Versi Kalender, Pemerintah dan Muhammadiyah

• Raffi Ahmad Jujur Ingin Menikah Lagi, Nagita Slavina Akui Tak Keberatan, tapi Beri Satu Syarat

• Biodata Sarah Keihl yang Lelang Keperawanan Demi Covid-19, Bukan Orang Biasa, Nilainya Tak Main-main

Menanggapi itu, Menurut pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Agus Riewanto, aksi Sarah Keihl yang menyatakan diri siap melelang keperawanan demi membantu korban covid-19 itu dapat dikenai pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2018 tentang ITE.

Dalam pasal tersebut, Sarah Keihl bisa mendapat hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

"Pasal itu mengatur mengenai larangan penyebaran informasi elektronik yang berbentuk pelanggaran kesusilaan."

"Itu yang disampaikan ketika dia menjual keperawanan itu kan aspek susila, sesuatu yang dijunjung tinggi masyarakat tetapi dia informasikan secara daring di elektronik, secara main-main itu melanggar kesusilaan," ungkap Agus saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/5/2020) malam.

"Itu diatur di pasal itu, hukumannya maksimal 6 tahun," tambahnya.

Dalam hal ini, Agus mengatakan, perbuatan Sarah dianggap telah melakukan pekerjaan mucikari ataupun PSK secara online.

Jadikan Virus Corona Bahan Candaan, Klarifikasi Sarah Keihl Soal Sarkasme Lelang Keperawanan Rp 2 M

Video Sarah Keihl Lelang Keperawanan untuk Donasi Covid-19 Telanjur Viral, Ini Permintaan Maafnya

"Bisa dikenai Pasal 296, Pasal 506 KUHP, di dua pasal itu intinya itu seseorang untuk menjadi mucikari dan PSK."

"Kalau yang dikatakan Sarah itu ada unsur dia menjual keperawanan, dia bisa ada unsur-unsur ini perbuatan PSK, boleh jadi itu adalah tindakan yang berlaku sebagai mucikari. unsur itu bisa dijerat pada yang bersangkutan," terangnya.

Agus pun menyampaikan, meskipun Sarah telah mengklarifikasi bahwa pernyataannya hanya berupa candaan ataupun sarkasme, hal itu tetap tidak bisa menghapus pidananya.

Hal ini lantaran, Agus mengatakan, dalam hukum pidana maka yang dihukum adalah perbuatannya.

"Video yang dia hapus itu tidak menghilangkan perbuatannya, unsur pidananya tetap bisa dikenai," kata Agus.

Bahkan, Agus menambahkan, sekalipun Sarah telah menyampaikan permohonan maaf, hal itu hanya dapat menjadi pertimbangan ketika sudah diproses di pengadilan.

Ia pun menegaskan bahwa maaf tidak akan menghapuskan pidana.

"Maaf dalam pidana itu tidak dikenal, maaf tidak menghapuskan pidana, maaf itu akan menjadi pertimbangan hakim pada saat nanti seseorang itu diproses di pengadilan sebagai pertimbangan untuk meringankan hukuman, tapi tidak menghilangkan," jelas Agus.

Sarah Keihl Panen Hujatan Gegara Aksi Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Kini Rehat dari Media Sosial

Sarah Keihl Akan Sumbang 1000 Sembako, Usai Sebut Video Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar Hanya Sarkas

"Meskipun kontennya sudah dihapus ataupun meminta maaf, walaupun bercanda atau sarkasme, tidak menghilangkan perbuatannya, itu pidana, kejahatan," sambungnya.

"Video yang dia hapus itu tidak menghilangkan perbuatannya, unsur pidananya tetap bisa dikenai," kata Agus.

Menurut Agus, dalam kasus Sarah Keihl ini, polisi dapat langsung melakukan tindakan hukum.

Pasalnya, Agus menuturkan, kasus ini termasuk delik pidana umum yang dapat langsung ditindak tanpa pengaduan.

"Untuk pendidikan masyarakat, sebenarnya, ini kan kejahatan delik pidana umum sehingga polisi bisa bertindak tanpa pengaduan," ujar Agus.

LELANG KEPERAWANAN - Sarah Keihl. Video selebgram Sarah Keihl lelang keperawanan untuk donasi covid-19 telanjur viral, begini permintaan maaf yang disampaikannya.
LELANG KEPERAWANAN - Sarah Keihl. Video selebgram Sarah Keihl lelang keperawanan untuk donasi covid-19 telanjur viral, begini permintaan maaf yang disampaikannya. (Instagram sarahkeihl)

Inilah profil atau biodata Sarah Salsabila

Sarah dikenal sebagai selebgram dan pengusaha.

Sarah Keihl tampaknya juga memiliki hobi traveling.

Dalam unggahannya di akun Instagram miliknya, ia kerap membagikan momen ketika sedang traveling.

Ia mendatangi berbagai tempat saat traveling.

Tidak hanya di Indonesia tapi juga luar negeri.

Selain membagikan potret saat sedang traveling, ia juga sempat memperlihatkan dirinya ketika menjadi pembicara.

Ada satu foto yang ia unggah ketika menjadi pembicara di Surabaya.

Sarah Keihl juga kerap membagikan momen ia bersama mobil miliknya.

Ada saat Sarah mengendarai mobil, ada pula ketika dirinya sedang mencuci mobil.

Di salah satu unggahannya, Sarah terlihat bergaya di dalam mobil.

Sarah Keilh juga membagikan kegiataannya saat harus berada di rumah saja.

Selain olahraga, ia juga berjemur.

Dalam salah satu unggahannya ia terlihat sedang asyik berpanasan-panasan.

Sarah tampak mengenakan kacamata dan busana warna krem.

Pada momen ulang tahunnya pada tahun ini, Sarah Keihl merayakannya dengan cara berbeda.

Ia memutuskan menjadi relawan.

"Dua hari ini jadi relawan buat bantu disinfectant panti asuhan, masjid, pemakaman.

Anyway jujur punggung gue cape banget, salut sih sama orang-orang yang jadi relawan di luar sana!!" tulis Sarah.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sarah Keihl Sudah Mengaku Cuma Bercanda. Ahli Hukum Bilang Tetap Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved