Selasa, 14 April 2026

Ramadhan

Sembilan Perusahaan di Kaltim Diadukan Soal Pembayaran Tunjangan Hari Raya

Tinggal menghitung hari, hari raya Idul Fitri di tengah pandemi Cobid-19 atau virus Corona akan dirayakan seluruh umat Muslim di dunia.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PURNOMO SUSANTO
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kaltim, Suroto 

Baca juga; Ramalan Zodiak Cinta Jumat 22 Mei 2020, Cinta Virgo Sedang Dicoba, Pasangan Aries Butuh Perhatian

Pembayaran THR dengan cara diangsur ini, dikatakan Suroto, tanpa ada nya pemotongan jumlah THR. Semua THR, dikatakannya lagi, dibayar sesuai dengan hak karyawan.

“Tidak ada pemotongan THR. Semua dibayar sebagaimana mestinya. Sesuai, dengan hak karyawan. Adapaun, dua perusahaan yang masih dalam tahap proses itu secepatnya akan kita selesaikan,” jelasnya.

Pada intinya, Suroto menyampaikan, semua aduan diharapkan diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat antara pihak perusahaan dan serikat buruh.

“Tidak usah kota sebut nama perusahaannya. Tapi yang jelas 8 aduan dari serikat buruh pada sektor tambang, dan satu lagi dari sektor perkebunan. Dan semua aduan, datang dari satu kabupaten, yakni Kutai Timur (Kutim),” tutupnya. (ink)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved