Idul Fitri

Tuntunan Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah,Bacaan Takbir Rakaat Pertama 7 Kali & Rakaat Kedua 5 Kali

Pemerintah telah menganjurkan Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing untuk mencegah penularan Virus Corona atau covid-19.

Ilustrasi canva/tribunkaltim
Tuntunan Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah, Bacaan Takbir Rakaat Pertama 7 Kali & Rakaat Kedua 5 Kali 

TRIBUNKALTIM.CO - Tuntunan Shalat Idul Fitri 1441 H di rumah, bacaan Takbir pada rakaat pertama 7 kali dan pada rakaat kedua 5 kali.

Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah menetapkan Minggu 24 Mei 2020 sebagai Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H

Merayakan hari kemenangan salah satunya dengan mendirikan Shalat sunnah 2 rakaat, yakni Shalat Idul Fitri.

Umat Islam akan melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri, Shalat sunnah 2 rakaat yang dibarengi dengan khutbah.

 Nagita Slavina Pecat & Usir Pengasuh Rafathar dari Rumah,Pergoki Mbak Lala & Pacar Berduaan di Kamar

 Cerita Masa Lalu Sarah Keihl, Rumah Keluarganya Pernah Dikepung Massa dan Mau Dibakar

 Biodata Sarah Keihl yang Lelang Keperawanan Demi Covid-19, Bukan Orang Biasa, Nilainya Tak Main-main

 Jangan-jangan Anda Masuk Penerima Bansos, Cek Status, klik cekbansos.siks.kemsos.go.id & SIKS-Dataku

Di tengah pandemi Virus Corona saat ini, tentunya ibadah yang dilaksanakan umat Islam dimana biasanya akan dilangsungkan di Masjid atau lapangan, namun kali ini diminta dilaksanakan di rumah masing-masing.

Pemerintah telah menganjurkan Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing untuk mencegah penularan Virus Corona atau covid-19.

Shalat Idul Fitri adalah Shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan umat muslim pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri.

Pada Lebaran 2020, umat Islam diimbau untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah.

Hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak karena pandemi Virus Corona.

Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 terkait Shalat Idul Fitri (Ied) saat pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir).

Shalat Idul Fitri disunnahkan dilaksanakan di tanah lapang, Masjid, mushalla, dan tempat lainnya.

Ilsutrasi. Ini cara membuat kartu ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H atau lebaran 2020 online, gratis bisa dibagikan ke Instagram, Facebook, dan kirim WhatsApp
Ilsutrasi. Ini cara membuat kartu ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H atau lebaran 2020 online, gratis bisa dibagikan ke Instagram, Facebook, dan kirim WhatsApp (Ilustrasi canva/tribunkaltim)

Namun untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah mengimbau masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau sendirian (munfarid).

Menurut MUI, Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah baik secara sendirian/munfarid maupun berjamaah.

Bila dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan Shalat Idul Fitri minimal empat orang.

Rinciannya, satu orang menjadi imam dan tiga lainnya makmum.

• Kapan Lebaran? Sidang Isbat Jumat 22 Mei 2020, Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Live di TVRI

• Cara Cek Dapat Bantuan Tunai Rp 600 Ribu dan Bansos Lainnya atau Tidak, cekbansos.siks.kemsos.go.id

Selain itu, setelah Ied di rumah, khatib bisa melaksanakan khutbah.

Namun, jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka Shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Pun jika dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri berjamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka boleh dilakukan tanpa khutbah.

Bila Shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka tidak perlu ada khutbah.

Adapun tata cara Shalat Idul Fitri di rumah sama seperti pelaksanaan Shalat Id di lapangan atau masjid.

Berikut panduan/kaifiat Shalat Idul Fitri berjamaah di rumah:

1. Sebelum Shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat Shalat idul fitri.

Lafaz niat Shalat Idul Fitri sebagai makmum adalah:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa

Artinya: Aku berniat Shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.

Sementara bila jadi imam, lafaz niat Shalat Idul Fitri adalah:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini imaaman lillaahi ta’aalaa

Artinya: Saya niat Shalat sunah Idul Fitri dua rakaat sebagai imam karena Allah Taala.

4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ

Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar.

Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar.

6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti Shalat biasa.

8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan.

Di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam) dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ

Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar.

Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar.

9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Bagi yang ingin tetap melaksanakan khutbah setelah Shalat, berikut panduan/kaifiat khutbah Idul Fitri:

1. Khutbah Idul Fitri hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan Shalat Idul Fitri.

2. Khutbah Idul Fitri dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

3. Khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.

4. Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali

b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله

c. Membaca shalawat Nabi SAW, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد

d. Berwasiat tentang takwa.

e. Membaca ayat Al-Quran

5. Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali

b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله

c. Membaca shalawat Nabi SAW antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد

d. Berwasiat tentang takwa.

e. Mendoakan kaum muslimin

• Blak-blakan ke Refly Harun, Amien Rais Beber Jokowi - Luhut Bertanggung Jawab Atas Kekacauan Negara

Cara Membuat Kartu Ucapan Idul Fitri 1441 H Lebaran 2020 Online, Gratis, Bisa Dishare FB IG WhatsApp

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2020 Terbaru Bahasa Indonesia, Inggris, Jawa dan Gambar

Khutbah Singkat dari Ustadz Abdul Somad, Hapalkan untuk Shalat Ied Idul Fitri Minggu 24 Mei 2020!

(*) 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Bacaan Takbir Rakaat Pertama 7 Kali & Rakaat Kedua 5 Kali Tuntunan Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah, https://pontianak.tribunnews.com/2020/05/23/bacaan-takbir-rakaat-pertama-7-kali-rakaat-kedua-5-kali-tuntunan-Shalat-idul-fitri-1441-h-di-rumah?page=all.
Penulis: Syahroni

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved