Virus Corona di PPU
Cegah Covid-19 Meluas, Tempat Wisata di PPU Ditutup Sementara, Salah Satunya Pantai Nipah-nipah
Pada lebaran tahun ini, sejumlah tempat wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditutup sementara oleh pemerintah.
Penulis: Aris Joni | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Setelah di hari pertama berdiam di rumah untuk menerima tamu yang berkunjung bersilaturahmi, hari kedua lebaran Idul fitri biasanya di manfaatkan warga untuk melakukan rekreasi ke Tempat Wisata atau Tempat hiburan.
Namun, pada lebaran di masa pandemi virus Corona atau covid-19 ini, suasana sangat jauh berbeda dengan lebaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada lebaran tahun ini, sejumlah Tempat Wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditutup sementara oleh pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona yang dapat terjadi saat orang-orang berkerumun di Tempat Wisata.
• UPDATE Penanganan covid-19 di PPU, 5 Pasien ODP Selesai Pemantauan, Total Kasus Masih 247 Kasus
• Dua Pasien covid-19 Dinyatakan Sembuh, Salah Satunya Pasien Positif Corona Pertama di PPU
• Update Virus Corona di Kutim, Tambah 1 Positif Covid-19 dan Pasien KTM 1 Dinyatakan Sembuh
• Setelah Tegal, Kabar Baik Kasus Virus Corona Kini Diikuti Aceh, Achmad Yurianto Beber Hal Suksesnya
"Penutupan sejumlah akses masuk ke objek Wisata kami lakukan untuk mengantisipasi masyarakat yg ingin berWisata, meskipun telah ada larangan seluruh aktivitas dan ada penutupan kawasan Wisata yang ada di PPU," ujar Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan PariWisata (Disbudpar) PPU, Andi Israwati Latief Disbudpar PPU.
Lanjut Andi Israwati, pihaknya juga telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penutupan objek Wisata tersebut di hari lebaran.
“Penutupan itu juga dibantu oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan masyarakat sekitar agar tidak ada Wisatawan yang melanggar," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah akses jalan objek Wisata yang di portal tersebut, antara lain di Pantai Nipah-Nipah, Wisata Mangrove Kampung Baru, Pantai Tanjung jumlai di tanjung Tengah, Saloloang Sampai dengan Pantai Corong.

"Selain pemortalan, Petugas dari Polres PPU Juga turut membantu dalam membuat pos penyekatan objek Wisata" terangnya. Senin, (25/5/2020).
Andi berharap, para Wisatawan dan warga yang berencana berWisata dapat memahami kondisi saat ini dan bisa menerima kondisi terkait penutupan objek Wisata sesuai dengan surat edaran dari Bupati PPU
"Kami telah mengadakan penutupan objek Wisata sementara sesuai edaran bupati ter Tanggal 21 maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona di PPU," pungkasnya.