Lafadz Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Ganti Utang Puasa Ramadhan, Mana yang Lebih Utama Dilaksanakan?

Berikut ini adalah lafadz niat Puasa Syawal dan ganti utang Puasa Ramadhan, mana yang lebih utama dilaksanakan?

TribunKaltim.co, Freepik.com
Berikut ini adalah lafadz niat Puasa Syawal dan ganti utang Puasa Ramadhan, mana yang lebih utama dilaksanakan? 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini adalah lafadz niat Puasa Syawal dan ganti utang Puasa Ramadhan, mana yang lebih utama dilaksanakan?

Setelah Hari Raya Idul fitri 1441 H, umat Islam bisa kembali berpuasa sunah, yakni Puasa Syawal 6 hari di bulan Syawal.

Padahal, ada beberapa kalangan umat Islam yang memiliki utang puasa, seperti wanita haid ketika Ramadhan, orang sakit, hingga musafir.

Dengan syarat tertentu, umat Islam memang boleh tidak melaksanakan Puasa Ramadhan dan menggantinya di lain waktu.

Lebih dulu mana dengan Puasa Syawal?

 Akhirnya Wilayah Ini Buka Lagi Sekolah dan Mal, PSBB Berakhir, Bukan Daerah Risma dan Anies Baswedan

 Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud Sudah Keluar, Simak Panduan Pola Hidup Baru untuk Cegah Corona

 Kabar Terkini Istri Anggota TNI yang Sebut Rezim Jokowi Akan Tumbang di Akhir 2020, Begini Nasibnya

 Mulai 3 Juni 2020 Rencana Skenario The New Normal covid-19, Akankah Larangan Mudik Diperpanjang?

Dikutip Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) dari buku Panduan Ramadhan terbitan Pustaka Muslim tahun 2014, qadha artinya mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya.

Jika memiliki utang Puasa Ramadhan, maka bisa dibayarkan di luar bulan Ramadhan.

Namun ada pendapat yang menyebut qadha Ramadhan boleh ditunda.

Yakni boleh dibayarkan di luar bulan Syawal, sehingga bisa melaksanakan Puasa Syawal terlebih dahulu.

Utang Puasa Ramadhan bisa dibayarkan bulan Dzulhijah hingga Syaban, asalkan sebelum masuk Ramadhan tahun depan.

Pendukung pendapat ini adalah 'Aisyah, di mana ia pernah menunda qadha puasa hingga Syaban.

Meski demikian, tetap saja utang Puasa Ramadhan harus segera dilaksanakan, seperti dalam firman Allah SWT:

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 61)

Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Boleh Gabung?

Tak bisa bayar utang Puasa Ramadhan hingga Ramadhan tahun depan

Karena satu dan lain hal, ada kemungkinan umat Muslim tak sanggup membayar utang Puasa Ramadhan hingga masuk Ramadhan berikutnya.

Ada pendapat mengenai situasi tersebut, yakni membayar dengan puasa dan memberi makan untuk orang miskin serta hanya perlu membayar puasa.

Syaikh Ibnu Baz menjelaskan orang yang menunda bayar utang Puasa Ramadhan hingga Ramadhan tahun depan tanpa sebab, maka ia harus memberi makan orang miskin.

"Orang yang menunda qadha puasa sampai Ramadhan berikutnya tanpa uzur wajib bertaubat kepada Allah dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan disertai dengan qadha puasanya."

Beda halnya jika seorang Muslim tak sanggup segera membayar utang Puasa Ramadhan karena ada sebab seperti sakit, hamil, atau menyusui.

Bagi orang-orang yang memiliki uzur seperti contoh di atas, maka hanya perlu membayar utang puasa saja.

Meski demikian, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin menyebut hukum memberi makan orang miskin itu sifatnya sunah atau tidak wajib.

Hal ini lantaran bersumber dari perkataan sahabat Nabi serta tidak ada dalilnya.

Lafaz Niat Puasa Syawal, Tata Cara, Waktu, Hukum dan Keistimewaannya

Tidak berturut-turut

Membayar utang Puasa Ramadhan tidak harus dilakukan secara berturut-turut.

Misalkan memiliki utang 7 hari, maka tidak harus dibayar puasa seminggu penuh.

Seperti dalam firman Allah SWT:

“Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Dari ayat di atas, Ibnu 'Abbas RA menyebut tidak apa-apa jika membayar utang Puasa Ramadhan tidak berurutan.

Panduan Puasa Syawal 6 Hari Setelah Idul Fitri, Setara Berpuasa Setahun Penuh, Ini Tata Caranya

Berikut bacaan niat Puasa Syawal dan niat ganti Puasa Ramadhan:

Puasa Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT"

Jika seseorang mendadak ingin mengamalkan Puasa Syawal di pagi hari, maka diperbolehkan meskipun dia tidak berniat saat malam harinya.

Sebab, niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.

Berikut bacaan niat Puasa Syawal siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT".

Idul Fitri saat Pandemi Corona, Maia Estianty tak Punya Baju Baru, Posting Foto Lebaran Tahun Lalu

Bayar Utang Puasa Ramadhan

Berikut bacaan niat qadha Puasa Ramadhan, lengkap dengan lafal latin dan arti:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Membayar Utang Puasa Ramadhan, Lebih Dulu Bayar Qadha atau Puasa Syawal?
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved