Virus Corona di Paser
Petugas Lapangan DLH Paser Gunakan Baju Hazmat, Khusus Mengangani Sampah ODP dan PDP Covid-19
Petugas pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur rawan terinfeksi covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Petugas pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur rawan terinfeksi covid-19.
Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, DLH Paser membekali petugas lapangannya dengan masker dan sarung tangan.
Tidak itu saja, Kepala DLH Paser H Abdul Basyid juga mengatakan bahwa mereka juga diberi suplemen dan vitamin untuk menambah daya tahan tubuh.
"Untuk mengantisipasinya kita bekali mereka dengan Alat Pelindung Diri (APD), kita berikan suplemen dan vitamin," kata Abdul Basyid, Selasa (26/5/2020).
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Paser Hardjana menambahkan penularan covid-19 melalui sampah bisa saja terjadi.
Misalnya Orang Tanpa Gejala (OTG) membuang sampah ke TPS, jika petugas tidak dibekali sarung tangan dan masker, maka akan rawan tertular covid-19.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, teman-teman yang bekerja di lapangan kita harapkan untuk sering-sering cuci tangan. Dan hindari mengusap muka, mulut, hidung dan mata dengan telapak tangan,” kata Hardjana.
Baca juga: Salah Apa Siti Fadilah Supari dengan Deddy Corbuzier? Ini Daftar Kesalahan yang Disoal Kemenkumham
Baca juga: Viral Video Pria Tantang Warga yang Ngaku Polisi Duel 1 Lawan 1, Ternyata Cuma Gara-gara Hal Sepele
Baca juga: Siap-siap! Jokowi Kerahkan 340 Ribu Aparat Disiplinkan Warga 4 Provinsi Ini, Satunya Ada di Sumatera
Baca juga: Sebut Salah Kaprah, Dokter Tirta Kritik Pernyataan Jokowi Soal 'Berdamai dengan Virus Corona'
Khusus yang menangani sampah yang dihasilkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), lanjut Hardjana, ada sendiri.
APD yang digunakan petugas angkutan sampah khusus ini lebih lengkap lagi.
Tidak hanya mengenakan masker dan sarung tangan, tapi juga memakai sepatu boot, helm dan baju hazmat.
Perlakuan terhadap sampah yang diproduksi OPD juga berbeda.
Jika sampah di TPS-TPS diangkut dan dibuang ke TPA Km 6, maka sampah dari tempat karantina ODP dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat khusus, sebagai upaya pencegahan penularan covid-19 melalui sampah.