Kabar Artis

Beredar Video Syur Mirip Syahrini, Anak Buah Idham Azis Tangkap Pelaku, Hukumannya Tak Main-main

Beredar video syur mirip Syahrini, anak buah Idham Azis tangkap pelaku, hukumannya tak main-main.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.co
Ilustrasi video syur. Beredar video syur mirip artis Syahrini di media sosial. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh perwakilan pihak Syahrini. Polisi anak buah Idham Azis berhasil menangkap pelaku, hukumannya tak main-main. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar video syur mirip Syahrini, anak buah Idham Azis tangkap pelaku, hukumannya tak main-main.

Jagat media sosial heboh dengan beredarnya video syur mirip istri Reino Barack.

Setelah mendapat pelaporan, anak buah Kapolri Idham Azis di Polda Metro Jaya pun akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Kini, pelaku penyebar video syur mirip Syahrini tersebut terancam hukuman penjara tak main-main, yakni selama 12 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyebar video syur yang mirip penyanyi Syahrini..

Menteri Jokowi Sebut DKI Jakarta Siap Terapkan New Normal Setelah 4 Juni 2020, Anies Tegaskan Ini

Yang Terjadi Pada Tubuh Ratusan Relawan Usai Disuntik Vaksin Virus Corona, Kabar Gembira dari China

TNI dan Polri Dilibatkan Presiden Jokowi saat New Normal, Intelijen Diperkuat hingga Cek Alutsista

"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisial IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Rencananya, kata Yusri, pelapor yang mewakili Syahrini akan dihadirkan pada Kamis (28/5/2020) pukul 11.00 WIB, bersama tersangka dan tim kuasa hukumnya.

Untuk diketahui, terdapat laporan yang mengatasnamakan Syahrini terkait dugaan video syur dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri.

Yusri mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Ancamannya sekitar 12 tahun kurungan penjara," ujar Yusri.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Kronologi pelaporan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada laporan yang masuk ke pihaknya yang mewakili penyanyi Syahrini.

Yusri mengatakan laporan itu dibuat atas dugaan pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri Yunis di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Sedangkan, Yusri mengungkapkan dugaan itu dilakukan oleh akun Instagram @danunyinyir99 terkait pencemaran nama baik dan pornografi melalui media elektronik.

Kini, Yusri mengatakan Ditreskrimsus telah melakukan penyelidikan dan menangkap oknum yang diduga terkait dengan akun Instagram tersebut.

"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisal IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri Yunus.

Terhadap keduanya, Yusri Yunus mengatakan, dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Nasib Pelajar Bila New Normal Segera Berlaku di Sekolah Dibeber KPAI, Bahaya & Dampak Tak Main-main

Cara dan Syarat Dapatkan SIKM, Bagi yang Terlanjur Mudik Untuk Bisa Kembali ke Jakarta

Ananda Emira Moeis Terjunkan Baguna PDIP Kaltim saat Banjir Samarinda, Minta Pemerintah Lakukan Ini

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Sebelumnya, di media sosial sempat beredar video syur.

Dalam video tersebut, tampak seorang wanita tanpa busana tengah berada di sebuah ruangan.

Salah satu akun mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @danunyinyir99.

Bahkan, akun tersebut menyandingkan foto serta video tersebut dengan potret Syahrini.

Diterpa Isu Tak Sedap

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan ini, istri Reino Barack diterpa isu tak sedap.
Syahrini dikabarkan memiliki sugar daddy dari kalangan pria bule.

Pria bule itu disebut-disebut berasal dari Belanda, bernama Laurens.

Digosipkan sebagai sugar daddy, Laurens membantah keras.

Meski begitu, Laurens tak menampik jika dirinya dan Syahrini sempat berhubungan baik, dan itu hanya sebagai ayah angkat dan anak.

"BENAR saya pernah jadi ayah angkat seseorang," tegas Laurens, dilansir TribunnewsBogor.com.

Akan tetapi, Laurens mengaku kini ia dicampakkan oleh istri Reino Barack.

Syahrini disebutkan hanya memanfaakan ketulusannya, karena punya agenda terselubung.

Bahkan, Laurens enggan menyebutkan nama Syahrini, dan menggantinya dengan kata 'seseorang' dan 'wanita agenda' sebagai sindiran keras.

"Ketulusan saya ternyata tidak dibarengi dengan ketulusan yang sama, Seseorang mempunyai AGENDA dan memanfaatkan ketulusan orang lain," bongkar Laurens.

Pembongkaran yang dilakukan Laurens ini sempat dibantah oleh Youtuber bernama Julie Chaniago.

Ia malah membongkar bahwa Laurens dan Syahrini ini pacaran.

"Laurens dan Syahrini, mereka berdua pacaran 100 persen. Mereka bukan anak angkat atau bapak angkat. Mereka pacaran resmi," ujarnya, dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Youtube yang berjudul 'Apa kata Laurens Dibilang ayah angkat oleh Syahrini', Jumat (1/5/2020).

Kemudian di postingan berikutnya, Laurens membongkar aib Syahrini yang lain.

Menurtunya, istri Reino Barack ini sempat memiliki simpanan seorang laki-laki tua, dan itu bukan dirinya.

"saya akan ceritakan wanita beragenda itu hanya manfaatkan saya dan sampai mana dimana saja wanita beragenda itu menginap dengan laki-laki tua lain, TAPI BUKAN SAYA," tulis Laurens.

Bahkan Laurens mengaku apa yang dibongkarnya kai soal Incess ini jujur apa adanya.

"Saya jujur, wanita beragenda memiliki hubungan asmara dengan laki-laki tua lain.

Wanita itu tidak lagi perawan seperti image yang dia tampilkan.

Jika dia tak mengaku, biarkan saja. Mungkin dia tidak malu sama Tuhan," papar Laurens, dilansir dari Instagram live, Selasa (12/5/2020).

Ikuti >>>> Update Kabar Artis

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini", https://www.kompas.com/hype/read/2020/05/27/184140166/polisi-tangkap-2-pelaku-penyebar-video-syur-mirip-syahrini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Syur Mirip Dirinya, Syahrini Laporkan Akun @danunyinyir99", https://www.kompas.com/hype/read/2020/05/27/183505466/beredar-video-syur-mirip-dirinya-syahrini-laporkan-akun-danunyinyir99?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved