Apa Sanksi Bila Tidak Mengisi Sensus Penduduk Online Tahun 2020? Terakhir Hari Ini, Begini Kata BPS
Apa sanksi jika bila masyarakat tidak mengisi Sensus Penduduk online 2020? berikut penjelasan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai,
lalu klik "Buat Password"
Masukkan kata sandi yang telah dibuat,
lalu klik "Masuk"
Bacalah panduan awal pengisian sensus,
lalu klik "Mulai Mengisi"

Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah
Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini
Selanjutnya, isikan data keluarga satu persatu secara berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya Isi data tentang aktivitas sehari-hari,
lalu klik tombol "Kirim"
Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman