Breaking News

Virus Corona

Biodata Ruslan Buton Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur, Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya

Inilah profil atau biodata Ruslan Buton yang meminta Jokowi mundur di tengah pandemi virus Corona atau covid-19, ternyata bukan orang sembarangan

Editor: Doan Pardede
ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM
BIODATA RUSLAN BUTON - Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI. Ada hal menarik di biodata atau profil Ruslan Buton 

Setelah dipecat, Ruslan membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari 3 matra darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu eks Trimatra Nusantara.

Dia mengaku sebagai Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara.

"Sekarang sedang dibawa ke Jakarta. Kami di Polda hanya membantu dalam penangkapan saja," ucap Merdisyam saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.

Sebelumnya Ruslan Buton ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.

Yang bersangkutan ditangkap setelah video berisi rekaman suaranya viral di media sosial karena ‎meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) legowo untuk mundur di tengah pandemi covid-19.

Ruslan Buton saat dijemput aparat keamanan TNI-Polri dari kediamannya.
BIODATA RUSLAN BUTON - Ruslan Buton saat dijemput aparat keamanan TNI-Polri dari kediamannya. (ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM)

Merdisyam menuturkan kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri.

Untuk kelanjutan kasus, jenderal bintang dua ini meminta agar mengkonfirmasi langsung ke Mabes Polri.

"Penanganan langsung oleh Mabes Polri. Bisa konfirmasi langsung ke Mabes Polri," ujarnya.

Sebelumnya ‎Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan membenarkan adanya penangkapan pada Ruslan Buton.

Menurutnya selain kepolisian, sejumlah anggota Mabes TNI AD juga terlibat dalam penangkapan itu.

“Pelaku ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin," ucap Ferry dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).

Dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.

“Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku,” tegas Ferry.

Usai merekam suara pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu eks Trimatra hingga akhirnya viral.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved