Virus Corona

Bukan Ekonomi, Ali Ngabalin Beber Alasan Sederhana Jokowi Buat Fase New Normal, Singgung WHO

Bukan Ekonomi, Ali Mochtar Ngabalin beber alasan sederhana Jokowi buat fase new normal, singgung keterangan WHO

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Indonesia Lawyers Club
Soal tudingan Pemerintah tak konsisten, di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC ) Ali Ngabalin beri jawaban, tidak hanya Indonesia, dunia juga kalang kabut. 

Ali Mochtar Ngabalin menyebut meski akan segera dibuka, pihak mal diminta membatasi pengunjung yang datang.

Tak hanya itu, ia juga menyebut penanganan Virus Corona tak akan longgar meski pemerintah memutuskan segera membuka mal untuk umum.

Pernyataan tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube Official iNews, Selasa (26/5/2020).

"Ini kan dalam rangka penerapan tatanan baru, hidup baru ini terkait dengan tanggal 8 (Juni 2020) yang akan datang," ucap pria yang kerap disapa Ngabalin itu.

 Bukan Juli, Ikatan Guru Indonesia Sarankan Sekolah Buka Lagi di Bulan Ini, Lebih Aman dari covid-19?

Lantas, ia pun menyinggung instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada aparat keamananan untuk turut membantu pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Termasuk mengawasi pegunjung di mal-mal wilayah DKI.

Karena itu, Ngabalin mengklaim pembatasan sosial tak akan longgar meski mal sudah akan dibuka.

"Memang Bapak Presiden telah memberikan instruksi kepada kepolisian negara dan TNI untuk bersama-sama mengawal kebijakan yang dilakukan pemerintah," terang Ngabalin.

"Apapun alasannya karena memang tidak boleh longgar."

Menurut Ngabalin, pemerintah membatasi jumlah pengunjung mal hingga 50 persen.

Tak hanya pengunjung, jumlah karyawan mal juga turut dibatasi untuk menghindari penularan Virus Corona.

"Regulasi telah dibuat, kemudian meskipun dibuka secara bertahap kalau kita tahu dari jumlah pengunjung mungkin 100 maka harus dibatasi dengan mekanisme teknis mekanisme 50," jelas Ngabalin.

"Kalau ada penjaga toko sekitar 10 maka secara bertahap dilakukan untuk lima orang atau enam orang."

Mengenai hal itu, Ngabalin lantas menyinggung soal surat edaran menteri kesehatan yang mencakup soal aturan kehidupan baru pasca Virus Corona.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved