Senin, 13 April 2026

Kapasitas Sel Tahanan Polresta Samarinda Membengkak 2 Kali Lipat Selama Covid-19

Dua bulan berlalu sejak ditetapkannya kondisi darurat pandemi Virus Corona ( covid-19 ) di Kota Tepian pada Rabu (18/3/2020) lalu. Kondisi ini tak ha

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Para tahanan memasuki ruang sel yang idealnya berisi 70 orang, namun harus berisikan 175 orang, karena penetapan ini sesuai dengan surat keputusan Nomor M.HH.PK.01.01.01-04 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Jumat (29/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Dua bulan berlalu sejak ditetapkannya kondisi darurat pandemi Virus Corona ( covid-19 ) di Kota Tepian pada Rabu (18/3/2020) lalu.

Kondisi ini tak hanya berimbas ke kehidupan masyarakat umum, tapi juga berdampak pada kapasitas sel tahanan Polresta Samarinda maupun polsek jajarannya yang telah membengkak hingga dua kali lipat.

Tak diperkenankannya mengirim tahanan ini sesuai dengan surat keputusan Nomor M.HH.PK.01.01.01-04 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) Republik Indonesia (RI), tentang penundaan sementara pengiriman tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Samarinda, Iptu Ketut Witana melalui telpon selulernya, Jumat (29/5/2020), mengatakan kalau saat ini jumlah tahanan di polres berkisar 175 orang.

Baca juga: 200 Warga Binaan Lapas Balikpapan Jalani Rapid Test Covid-19, Napi Usia Lanjut Jadi Prioritas

"Ideal sesuai volume di polres seharusnya hanya 70 orang saja. Untuk di polsekta rata-rata over kapasitas itu dua kali lipat semuanya," ungkapnya.

Meski tak mengetahui pasti jumlah ideal di setiap sel tahanan polsek jajaran, namun Ketut menyebut kalau laporan yang diterimanya mengenai angka keseluruhan, yakni sebanyak 329 tahanan.

"Untuk di polsek jajaran, rinciannya sekitar 154 untuk keseluruhannya," imbuhnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mencoba mengajukan usulan pemberian ruang tahanan baru dengan mengalihfungsikan sebagian, untuk menjaga ketertiban dan keamanan para penghuni sel tahanan.

"Saya sudah koordinasi ke pak Kapolresta dan beliau yang lebih tau soal itu," ujarnya.

Baca juga: Plt Dirut RSUD AWS Samarinda Akui Dua Perawat Positif Covid-19, Kini Dirawat di Tenggarong

Ketut mengakui dengan kelebihan kapasitas jumlah tahanan penghuni sel polisi saat ini, bukan tidak mungkin jika nantinya bisa terjadi keributan akibat ruangan yang terbatas.

Mencegah persoalan tersebut, Ketut beserta jajarannya selalu mengupayakan komunikasi secara persuasif kepada para tahanan.

"Selain itu, makanan dan minuman juga terus kami berikan jangan sampai terlambat untuk menenangkan situasi dan kondisi di dalam," jelasnya.

Baca juga: Jubir Gugus Tugas Tarakan Minta Warga Agar tak Menyamakan Reaktif Dengan Positif Covid-19

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved