Selama Pandemi Covid-19, Sel Tahanan Polresta Samarinda dan Jajaran Polsek Alami Over Kapasitas
Selama pandemi covid-19, sel tahanan di Polresta Samarinda mengalami over kapasitas, begitu pula kondisi sel tahanan di seluruh Polsek. Tak tanggung-
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Selama pandemi covid-19, sel tahanan di Polresta Samarinda mengalami over kapasitas, begitu pula kondisi sel tahanan di seluruh Polsek.
Tak tanggung-tanggung, kelebihan kapasitas ini mencapai lebih dari 2 kali lipatnya.
Sel tahanan Polresta Samarinda saat ini dihuni 175 orang, padahal kapasitasnya hanya memuat 70 orang.
Dua bulan berlalu sejak ditetapkannya kondisi darurat pandemi Virus Corona ( covid-19 ) di Kota Tepian pada Rabu (18/3/2020) lalu.
Kondisi ini tak hanya berimbas ke kehidupan masyarakat umum, tapi juga berdampak pada kapasitas sel tahanan Polresta Samarinda maupun polsek jajarannya yang telah membengkak hingga dua kali lipat.
Tak diperkenankannya mengirim tahanan ini sesuai dengan surat keputusan Nomor M.HH.PK.01.01.01-04 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) Republik Indonesia (RI), tentang penundaan sementara pengiriman tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Samarinda, Iptu Ketut Witana melalui telpon selulernya, Jumat (29/5/2020), mengatakan kalau saat ini jumlah tahanan di polres berkisar 175 orang.
Baca juga: 200 Warga Binaan Lapas Balikpapan Jalani Rapid Test Covid-19, Napi Usia Lanjut Jadi Prioritas
"Ideal sesuai volume di polres seharusnya hanya 70 orang saja. Untuk di polsekta rata-rata over kapasitas itu dua kali lipat semuanya," ungkapnya.
Meski tak mengetahui pasti jumlah ideal di setiap sel tahanan polsek jajaran, namun Ketut menyebut kalau laporan yang diterimanya mengenai angka keseluruhan, yakni sebanyak 329 tahanan.
"Untuk di polsek jajaran, rinciannya sekitar 154 untuk keseluruhannya," imbuhnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mencoba mengajukan usulan pemberian ruang tahanan baru dengan mengalihfungsikan sebagian, untuk menjaga ketertiban dan keamanan para penghuni sel tahanan.
"Saya sudah koordinasi ke pak Kapolresta dan beliau yang lebih tau soal itu," ujarnya.
Baca juga: Plt Dirut RSUD AWS Samarinda Akui Dua Perawat Positif Covid-19, Kini Dirawat di Tenggarong
Ketut mengakui dengan kelebihan kapasitas jumlah tahanan penghuni sel polisi saat ini, bukan tidak mungkin jika nantinya bisa terjadi keributan akibat ruangan yang terbatas.
Mencegah persoalan tersebut, Ketut beserta jajarannya selalu mengupayakan komunikasi secara persuasif kepada para tahanan.
"Selain itu, makanan dan minuman juga terus kami berikan jangan sampai terlambat untuk menenangkan situasi dan kondisi di dalam," jelasnya.
Baca juga: Jubir Gugus Tugas Tarakan Minta Warga Agar tak Menyamakan Reaktif Dengan Positif Covid-19
Selain kebutuhan para penghuni sel tahanan, jajaran kepolisian sampai saat ini juga masih terus memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Virus Corona ( covid-19 ) seperti tak ada waktu jenguk dan kebersihan makanan yang diberikan pihak keluarga.
"Setiap warga yang menjenguk tahanan juga selalu kami imbau untuk wajib menggunakan masker, dan makanan yang dibawa tolong yang membuat mereka sehat," katanya.
"Kalau harapan kami ya semoga tingkat kriminalitas tidak bertambah agar tempat yang di dalam sel tahanan juga layak," ucapnya. (*)