Virus Corona

Pukul Warga yang Langgar PSBB Pakai Rotan, Polisi Ini Langgar Arahan Idham Azis, Begini Nasibnya

Aksi pukul pantat warga yang langgar PSBB pakai rotan, polisi ini langgar arahan Idham Azis, begini nasibnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tangkapan layar TV One
Aksi polisi pukul warga pakai rotan saat PSBB 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi pukul pantat warga yang langgar PSBB pakai rotan, polisi ini langgar arahan Idham Azis, begini nasibnya.

Aksi polisi memukul warga pakai rotan lantaran tak mengenakan masker, viral.

Meski medapat pujian dari warganet karena dinilai tegas memutus mata rantai Virus Corona atau covid-19, namun, polisi ini terancam sanksi.

Pasalnya, aksi ini melanggar perintah dari Kapolri Idham Azis, soal pelaksanaan penerapan PSBB.

Sejumlah anggota polisi menerapkan hukuman pada warga yang melanggar PSBB.

Para polisi memukul dengan rotan warga yang tak bermasker di kawasan Pasar Mardika Ambon, Kamis (28/5/2020).

Mobil PCR Buat Risma Marah Besar Lalu Nangis, Takut Dituduh Tak Bisa Kerja, Surabaya Bisa Jadi Wuhan

 Kabar Gembira, Kalbe Farma Uji Klinis Vaksin Virus Corona ke Manusia di Indonesia, Digelar Juni 2020

 Anies Baswedan Pilih Warga Miskin Dibanding PNS, Bukan Potong KJP, Tapi Pangkas 25 Persen Tunjangan

Aksi delapan polisi itu terekam dalam sebuah video.

Tampak para polisi membawa rotan sepanjang 1 meter dan memukul pantat warga serta pedagang.

Penyebabnya, mereka tak menggunakan masker.

"Masker mana masker, ingatkan pakai masker," tutur seorang polisi.

Ada masyarakat yang mendukung

Aksi para polisi itu rupanya dianggap menyalahi aturan kepolisian yang tidak boleh menggunakan cara kekerasan dan menakuti masyarakat.

Meski demikian, aksi memukul pantat warga yang tak bermasker itu juga menuai dukungan dari sejumlah masyarakat.

Seperti pedagang Pasar Mardika bernama Ical.

"Memang harus tegas begitu karena di sini banyak pedagang yang melawan. Padahal Ambon sudah zona merah," tutur dia.

Adanya dukungan masyarakat tak dipungkiri oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.

"Kalau tanggapan masyarakat secara umum kalau kita lihat di media sosial.

Termasuk WA yang kita terima itu sangat banyak yang mendukung dan warga meminta agar mereka yang tidak pakai masker itu dipukuli lebih keras lagi.

Tapi apapun itu, tindakan anggota itu kan menyalahi aturan menyalahi SOP,” kata dia.

 Cocok di WhatsApp, Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila, Ada Pantun, Kata Bijak, Update di Instagram

Tetap diproses hukum

Muhammad Roem mengemukakan, tindakan para polisi yang memukul pantat warga tak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djusuf.

Menurut para petinggi tersebut, polisi yang bertugas di tengah pandemi tak boleh menggunakan cara-cara kekerasan.

"Karena itu menyalahi SOP kita. Itu sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda kita harus kedepankan sikap yang humanis jadi tidak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat, itu tidak sesuai SOP,” kata dia.

Ia menegaskan beberapa anggota polisi itu saat ini menjalani pemeriksaan dan tetap diproses secara hukum.

"Jumlah (anggota) yang ditahan di Propam itu ada delapan orang, mereka akan diproses secara hukum,” tegas Roem.

Polisi, menurutnya, harus selalu mengayomi masyarakat dalam keadaan apapun.

"Jadi biar dalam kondisi apapun kita harus merangkul, harus tetap tersenyum dengan masyarakat jangan pakai cara yang membuat sakit masyarakat,” tutur dia.

Perintah Kawal new normal

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada pelarangan mudik dan pengendalian arus balik Lebaran tahun ini.

Kebijakan larangan mudik tetap berlaku pada minggu ini dan kedepannya.

 Nada Bicara Jokowi Meninggi, Tegaskan ke Menterinya Belum Ada Pelonggaran PSBB, Singgung Soal Mudik

 Blak-blakan, William Aditya PSI Bongkar Cara Janggal Anies Baswedan Potong APBD Atasi Virus Corona

 Refly Harun Tertawa dan Beber Tak Ada yang Dukung Pemerintah Jokowi Dalam Kebijakan Ini, Kok Tega

"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, kedepannya lagi, dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujar Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Senin, (18/5/2020).

Presiden meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk membantu memastikan pelarangan mudik berjalan efektif di lapangan.

Pelarangan dilakukan terhadap aktivitas mudiknya, bukan transportasi.

"Dan perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya.

Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita.

Dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Presiden menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pelonggaran atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Pemerintah baru mempersiapkan skenario adanya pelonggaran PSBB.

 Kak Seto Beber Alasan Utama Remaja NF Bunuh Bocah 5 Tahun, Singgung Pemerkosaan dan Bisa Bunuh Diri

 Ada 3 Sosok Pendekar Sakti Banten Antara Pasukan Kopassus, Ikut Buru KKB Papua, Perannya Tak Sepele

 Sosiolog Universitas Indonesia Beber Kebijakan Budi Karya Jadi Awal Indonesia Terserah Tenaga Medis

Skenario tersebut akan diterapkan pada momentum yang tepat.

"Setelah melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan, biar semuanya jelas," katanya.

IKUTI >>> Update virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nasib 8 Polisi yang Pukul Warga Pakai Rotan karena Tak Kenakan Masker, Videonya Viral, https://wow.tribunnews.com/2020/05/30/nasib-8-polisi-yang-pukul-warga-pakai-rotan-karena-tak-kenakan-masker-videonya-viral?page=all.


Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved