Virus Corona
Anies Larang Masuk Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk, Ini Panduan Membuat SIKM secara Online
Pembuatan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) diperlukan warga yang akan masuk dan keluar Jakarta selama PSBB pandemi Virus Corona.
Editor:
Rita Noor Shobah
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Petugas gabungan saat memeriksa kelengkapan SIKM di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).
8. Cetak dokumen
Persyaratan Berkas
Beberapa berkas yang diperlukan untuk membuat SIKM:
Domisili Jakarta
1. Surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya
2. Surat pernyataan sehat bermaterai
3. Surat keterangan: Perjalanan dinas keluar Jabodetabek (untuk perjalanan sekali),
Surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang);
atau Surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang)
4. Pas foto berwarna
5. Pindaian KTP
Non-Jabodetabek
1. Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa asal
2. Surat pernyataan sehat bermaterai
3. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)