Jalani Tes Urin, 10 Remaja Samarinda Masih di Bawah Umur Positif Narkoba, Diduga Usai Pesta Sabu

Para orangtua wajib mengawasi pergaulan anak mereka di luar sana, jangan sampai buah hati mereka tersandung kasus narkoba. Seperti kelompok remaja di

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sebanyak 13 remaja di bawah umur diamankan aparat Polresta Samarinda dari sebuah kamar kos dengan beberapa barang bukti, berupa alat isap sabu pada Sabtu (30/5/2020) 

"Kami hanya memberikan pembinaan dan memanggil orang tua mereka, kemudian membuat surat pernyataan. Dan mereka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali," ucapnya saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Kabar Duka dari Maia Estianty, Tantenya di Surabaya Meninggal karena Corona: Masih Anggap Enteng?

Baca juga: Kisah Sukses Vietnam Atasi Virus Corona, Tangguhkan Visa Warga China, Tak Tunggu Saran WHO

Lebih lanjut, ia menyebutkan jika nantinya kesepuluh remaja yang positif menggunakan narkotika itu kembali membandel, maka polisi akan memberlakukan tindakan yang lebih tegas, yakni pemberlakuan asesmen atau rehabilitasi dan proses lanjutan hukumnya.

"Kalau saat ini ya masih kami serahkan ke orang tua mereka untuk diberikan peringatan dan pembinaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit mengemukakan, setelah ini pihaknya melakukan penyelidikan asal dari mana remaja ini memperoleh barang haram tersebut.

"Ya, kami sudah kantongi namanya dan mereka ini beli 3 poket seharga Rp 100 ribu per poketnya," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved