Kronologi & Alasan Istri Selingkuh dengan 2 Pria, Kecurigaan Warga hingga Gerebek saat Suami tak Ada

Ini kronologi dan alasan istri selingkuh dengan dua pria sekaligus, mulai dari kecurigaan warga hingga grebek saat suami tak ada di rumah.

Penulis: Aro | Editor: Januar Alamijaya
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Berikut kronologi dan alasan istri selingkuh dengan dua pria sekaligus, mulai dari kecurigaan warga hingga grebek saat suami tak ada di rumah. 

Namun demikian, SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

Mengakui hubungan terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

Sudah 3,5 tahun

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri ( pasutri ).

Namun demikian, mereka mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.

Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.

Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved