Kronologi & Alasan Istri Selingkuh dengan 2 Pria, Kecurigaan Warga hingga Gerebek saat Suami tak Ada

Ini kronologi dan alasan istri selingkuh dengan dua pria sekaligus, mulai dari kecurigaan warga hingga grebek saat suami tak ada di rumah.

Penulis: Aro | Editor: Januar Alamijaya
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Berikut kronologi dan alasan istri selingkuh dengan dua pria sekaligus, mulai dari kecurigaan warga hingga grebek saat suami tak ada di rumah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut kronologi dan alasan istri selingkuh dengan dua pria sekaligus, mulai dari kecurigaan warga hingga grebek saat suami tak ada di rumah. 

Saat tak ada suami di rumah, istri selingkuh dengan dua pria sekaligus, hanya dengan alasan tidak puasa.

Ini kronologi dan pengakuan lengkap istri dan kedua pria selingkuhan, berawal dari kecurigaan warga terhadap kelakuan istri, warga grebek saat ketiganya berada di rumah ketika suami tak di rumah,

Dikutip dari Tribunjambi.com ( grup TribunKaltim.co ), seorang perempuan yang sudah bersuami di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi dipergok warga saat bersama dua orang selingkuhannya.

Terungkapnya hubungan terlarang tersebut setelah warga menggerebek rumah perempuan berinisial SD (48) itu.

Dia digerebek bersama dua pria selingkuhannya PN (46) dan YD (42).

Istri Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Digerebek Warga saat Suami tak Ada di Rumah, Kronologinya

Anggota TNI Serda Hasanuddin yang Ditembak Gara-gara Selingkuh Meninggal, Begini Penjelasan Dandim

Tembak Istri yang Berselingkuh dengan Babinsa TNI, Polisi Ini Terancam Dua Sanksi Serius Sekaligus

Perselingkuhan Pak Guru & Siswi SMP Terbongkar Berkat Trik Cerdas Istri, Awalnya Pura-pura Pinjam HP

Mereka melakukan itu setelah suami SD dan penghuni rumah lainnya tengah berada di luar rumah.

Namun hubungan terlarang itu urung terjadi lantaran warga keburu menggerebek kamar.

Apa penyebabnya? SD mengaku melakukan itu lantaran tak puas dan tak nafsu lagi dengan suaminya.

Itulah yang membuat SD nekat selingkuh dengan dua pria sekaligus.

Penyelidikan polisi tak berhenti sampai disitu.

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri.

Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.

Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

Namun demikian, SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

Mengakui hubungan terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

Sudah 3,5 tahun

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri ( pasutri ).

Namun demikian, mereka mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.

Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.

Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

Mengakui hubungan terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.

Anak Buah Prabowo Soroti Risma yang Marah-marah, Fadli Zon: Emangnya Mengamuk Selesaikan Masalah?

Walikota Risma Marah, 2 Mobil PCR Dialihkan Pemprov ke Daerah Lain, Penjelasan Anak Buah Khofifah

Nagita Slavina Pertama Kali Bawa Motor, Ngotot Minta Dibelikan Harga Rp 340 Juta, Kata Raffi Ahmad

Bukan Demam, Gejala Ini yang Paling Sering Dirasa Pasien Virus Corona di Indonesia

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Cara Seorang Ibu-ibu di Merangin Kelabui Suami, Bercinta dengan Dua Pria Sekaligus di Rumah Sendiri, https://jambi.tribunnews.com/2020/05/29/cara-seorang-ibu-ibu-di-merangin-kelabui-suami-bercinta-dengan-dua-pria-sekaligus-di-rumah-sendiri?page=all.
Penulis: muzakkir
Editor: duanto

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved