Masa WFH Diperpanjang Hingga 4 Juni, Sekprov Kaltara Klaim Pelayanan Publik Tetap Berjalan Lancar

Masa work from home atau bekerja dari rumah, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diperpanjang.

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Sekprov Kaltara, Suriansyah, saat ditemui TribunKaltim.co, Senin (1/6/2020). 

Seperti melalui laporan kinerja ASN setiap hari, tingkat kehadiran yang dilaporkan setiap pekan, serta tim penegak disiplin selalu melalukan evaluasi.

Mantan Asisten III Setda Provinsi kaltara itu mengaku masih akan melihat hasil evaluasi, sebelum memutuskan WFH diperpanjang lagi atau tidak pasca 4 Juni.

Apalagi penentuan WFH, kata dia, juga memperhatikan petunjuk pemerintah pusat.

"Keputusan WFH diperpanjang atau tidak, tentu akan melihat hasil evaluasi, serta memperhatikan perkembangan covid-19," tutupnya.

Sekadar diketahui, hingga saat ini pasien covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit rujukan pasien covid-19 sebanyak 83 orang.

Untuk kasus terkonfirmasi covid-19 di Kaltara saat ini telah menyentuh angka 165 kasus. (*)

Baca Juga

Satu Lagi Korban Covid-19 di Maluku Utara, Sulamah, Istri Wali Kota Tikep, Meninggal karena Corona

Komnas Perempuan Protes Canda Mahfud MD soal Meme dari Luhut yang Samakan Virus Corona dengan Istri

BIN Gelar Rapid Test di Dua Lokasi di Surabaya, 153 Warga Reaktif Virus Corona

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved