Masa WFH Diperpanjang Hingga 4 Juni, Sekprov Kaltara Klaim Pelayanan Publik Tetap Berjalan Lancar
Masa work from home atau bekerja dari rumah, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diperpanjang.
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR - Masa work from home atau bekerja dari rumah, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diperpanjang.
Pelaksanaan work from home (WFH) merupakan buntut pandemi covid-19 atau Virus Corona yang merebak sejak tiga bulan terakhir di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah, saat ditemui di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Jl Rambutan, Tanjung Selor.
Sedianya, kata dia, masa WFH bagi ASN lingkup Pemprov Kaltara telah berakhir hari ini.
WFH lingkup Pemprov Kaltara diketahui berlangsung sejak akhir Maret lalu.
"Sebenarnya WFH sampai tanggal 1 Juni, namun sesuai edaran Menpan-RB kita perpanjang hingga tanggal 4 Juni mendatang.
Baca Juga
Temuan Baru, Peneliti Jerman Deteksi Virus Corona Dalam ASI, Penjelasan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Jawa Timur dan Wilayah Anies Baswedan Tertinggi Kasus Baru Virus Corona, Minggu 31 Mei 2020
New Normal di Indonesia, Waspada Lonjakan Kasus Corona, Becermin dari Korsel Setelah Sekolah Dibuka
Setelah itu baru kita evaluasi pelaksanaan WFH yang telah dilaksanakan," kata Suriansyah, kepada TribunKaltim.co, Senin (1/6/2020) siang.
Selama pelaksanaan WFH, kata dia, pelayanan publik tetap berjalan lancar seperti biasanya.
Walaupun ada sejumlah ASN yang bekerja dari rumah, tetapi ada pula yang tetap masuk kantor.
"Alhamdulilah masih tetap berjalan lancar pelayanan publik, karena memang telah diatur teknisnya oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.
Selama WFH, Suriansyah juga menyebut disiplin ASN dalam melaksanakan tugas tetap dipantau.
Seperti melalui laporan kinerja ASN setiap hari, tingkat kehadiran yang dilaporkan setiap pekan, serta tim penegak disiplin selalu melalukan evaluasi.
Mantan Asisten III Setda Provinsi kaltara itu mengaku masih akan melihat hasil evaluasi, sebelum memutuskan WFH diperpanjang lagi atau tidak pasca 4 Juni.
Apalagi penentuan WFH, kata dia, juga memperhatikan petunjuk pemerintah pusat.
"Keputusan WFH diperpanjang atau tidak, tentu akan melihat hasil evaluasi, serta memperhatikan perkembangan covid-19," tutupnya.
Sekadar diketahui, hingga saat ini pasien covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit rujukan pasien covid-19 sebanyak 83 orang.
Untuk kasus terkonfirmasi covid-19 di Kaltara saat ini telah menyentuh angka 165 kasus. (*)
Baca Juga
Satu Lagi Korban Covid-19 di Maluku Utara, Sulamah, Istri Wali Kota Tikep, Meninggal karena Corona
Komnas Perempuan Protes Canda Mahfud MD soal Meme dari Luhut yang Samakan Virus Corona dengan Istri
BIN Gelar Rapid Test di Dua Lokasi di Surabaya, 153 Warga Reaktif Virus Corona