Diumumkan Hari Ini, Kemenag Kaltara Tunggu Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Menteri Agama

Kepastian pelaksanaan ibadah haji 2020 akan diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (2/6/2020) hari ini

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Suriansyah Hanafi 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepastian pelaksanaan ibadah haji 2020 akan diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (2/6/2020) hari ini.

Sebelumnya diketahui Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, sempat berencana mengumumkan kepastian pelaksanaan ibadah haji pada (20/5/2020) lalu, namun akhirnya diputuskan untuk ditunda hingga awal Juni 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Utara ( Kaltara ), Suriansyah Hanafi.

"Terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2020, rencananya diumumkan hari ini oleh Kemenag RI.

Baca Juga: Sisa Tangani 4 Klaster, Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan Masih Buka Kesempatan Rapid Test

Baca Juga: Hasil Rapid Test di Plaza Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Alhamdulillah Semuanya Non Reaktif

Kalau kepastiannya sudah ada, segera kami sampaikan kepada masyarakat Kaltara," kata Suriansyah Hanafi, kepada TribunKaltim.co, Selasa pagi.

Terkait skenario penyelenggaraan ibadah haji, akan tetap mengacu pada dua skenario yang telah disiapkan.

Skenario pertama, kata dia, kalau penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan, maka akan berlangsung dengan ketat.

Tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Termasuk jika dilaksanakan pembatasan kuota, bisa saja separuh JCH saja yang berangkat lebih dulu.

"Skenario kedua kalau dibatalkan, misalnya diberangkatkan tahun berikutnya. Dengan pertimbangan waktunya tidak cukup untuk mobilisasi orang dan melengkapi dokumen.

Terkait dana pelunasan, jamaah yang sudah melunasi itu bisa mengambil dana pelunasan, tetapi tidak dengan setoran awal.

Jadi Rp 25 juta tetap ditahan, dana pelunasan bisa diambil. Tahun depan ditambah dana pelunasan saja, kalau misalnya ada kenaikan, tinggal selisihnya saja ditambahkan," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit Berpesan Hidup Berdampingan Bersama Covid-19

Baca Juga: Jepang Mulai Praktikkan New Normal, Ada Warga Ingin Keluar Minum dan Menghadiri Konser

Suriansyah menambahkan, untuk biaya haji reguler tahun ini sekitar Rp 37 juta lebih.

Sedangkan non reguler atau petugas haji, sekitar Rp 70 juta lebih.

"Harapannya kita banyak-banyak berdoa, agar pandemi covid-19 ini cepat berakhir, dan pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan normal kembali," tuturnya.

Sekadar diketahui, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, kuota haji Kaltara sebanyak 416 orang.

Sebanyak 413 merupakan kuota haji reguler, dan 3 orang merupakan pendamping haji daerah.

Dari 413 kuota haji reguler di Kaltara, sebanyak 84 orang berasal dari Bulungan, 151 orang di Tarakan, 113 orang di Nunukan, 50 orang di Malinau, dan 15 orang di Tana Tidung.

( TribunKaltim.co/Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved