Ibadah Haji 2020
Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Bagiamana Cara Minta Pengembalian Setoran Haji yang Sudah Dibayar
Sampai saat ini Arab Saudi belum membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan Ibadah Haji.
"Hanya saja belum dilakukan pembayaran sesuai pertimbangan keamanan dan juga atas permintaan dari Arab Saudi," tutur Fachrul.
Akhirnya pada bulan Mei, Kemenag memutuskan untuk mematangkan dua opsi saja karena waktu semakin mepet dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
• Kabar Duka Polri: Wakapolres Purbalingga Wafat Kecelakaan, Sedianya Mutasi ke Posisi Ini Pekan Depan
• Brimob Polda Kaltim Perketat Pengawasan, Hindari Penyerangan Kantor Polisi dari Orang tak Dikenal
Mengingat saat itu, pemerintah menetapkan bahwa tanggal 26 Juni adalah jadwal pemberangkatan pertama.
Keputusan tersebut hanya mengerucut pada opsi pembatalan kuota hingga 50 persen dan pembatalan.
"Masih di bulan Mei karena waktu semakin mepet, tim fokus mematangkan dua opsi saja yakni penyelenggaraan Haji dengan pembatasan, ya lebih kurang 50 persen dan pembatalan keberangkatan jemaah haji," ungkap Fachrul.
Akhirnya keputusan diambil pemerintah pada hari ini, setelah pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberikan kepastian.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/14200751/haji-2020-batal-begini-cara-pengajuan-pengembalian-setoran-pelunasan-bipih?page=all#page3