Ibadah Haji 2020

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Bagiamana Cara Minta Pengembalian Setoran Haji yang Sudah Dibayar

Sampai saat ini Arab Saudi belum membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan Ibadah Haji.

Tribun Kaltim/Fachmi Rachman
Ilustrasi Petugas avsec bandara sams sepinggan Balikpapan melakukan periksaan barang bawaan jemaah yang tidak sesuai dengan regulasi penerbangan internasional di gedung jabal Noor asrama haji batakan Balikpapan, Jumat (27/7/2018). 

"Hanya saja belum dilakukan pembayaran sesuai pertimbangan keamanan dan juga atas permintaan dari Arab Saudi," tutur Fachrul.

Akhirnya pada bulan Mei, Kemenag memutuskan untuk mematangkan dua opsi saja karena waktu semakin mepet dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

 Kabar Duka Polri: Wakapolres Purbalingga Wafat Kecelakaan, Sedianya Mutasi ke Posisi Ini Pekan Depan

 Brimob Polda Kaltim Perketat Pengawasan, Hindari Penyerangan Kantor Polisi dari Orang tak Dikenal

Mengingat saat itu, pemerintah menetapkan bahwa tanggal 26 Juni adalah jadwal pemberangkatan pertama.

Keputusan tersebut hanya mengerucut pada opsi pembatalan kuota hingga 50 persen dan pembatalan.

"Masih di bulan Mei karena waktu semakin mepet, tim fokus mematangkan dua opsi saja yakni penyelenggaraan Haji dengan pembatasan, ya lebih kurang 50 persen dan pembatalan keberangkatan jemaah haji," ungkap Fachrul.

Akhirnya keputusan diambil pemerintah pada hari ini, setelah pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberikan kepastian.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/14200751/haji-2020-batal-begini-cara-pengajuan-pengembalian-setoran-pelunasan-bipih?page=all#page3


Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved