Jangan Khawatir, Pemerintah Jamin Stok dan Harga Sembako di Kutai Barat Aman
Masyarakat Kutai Barat ( Kubar), Kalimantan Timur diimbau untuk tidak panik, tak perlu khawatir dengan stok kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).
Penulis: Febriawan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Masyarakat Kutai Barat ( Kubar), Kalimantan Timur diimbau untuk tidak panik, tak perlu khawatir dengan stok kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menjamin stok dan harga kebutuhan pokok masih relatif aman terkendali.
Hal ini setelah Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdakop) Kutai Barat bersama tim melakukan pemantauan di tiga pasar yang ada di Kubar, Selasa (02/06/2020).
Ada sejumlah perangkat daerah yang turut mendampingi Disdakop dalam memantau harga dan stok barang.
Di antaranya dari Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan pihak Camat. Turut pula mendampingi tim dari Polres Kubar.
Tigas pasar yang dipantau yakni Pasar Olah Bebaya Melak, Pasar Jaras Barong Tongkok, serta Pasar Nala dan Simpang Tiga Linggang Bigung.
Baca juga: Kebijakan New Normal Belum Bisa Diberlakukan di Kutai Barat, Ini Alasannya
Baca juga: Lagi, Dua Pasien Covid-19 di Kubar Sembuh, Dr Misran Effendi: Kuncinya Disiplin Ikuti Arahan Dokter
Baca juga: Pastikan Kesehatan Warga, Pemkab Kubar Akan Gelar Rapid Test Massal di 3 Kecamatan Ini
Baca juga: Bersama Lawan Corona, KNPI Kubar Semprotkan Disinfektan di Rumah Penduduk hingga Pasar
Kepala Disdakop Kubar Salomon Sartono menjelaskan, sesuai hasil pemantauan di tiga pasar tersebut, untuk stok dan harga barang sepekan setelah hari raya Idul Fitri 1441 H, masih aman.
"Stok cukup, sementara harga masih relatif stabil. Kalaupun ada kenaikan masih tahap yang wajar. Bahkan beberapa komoditi ada penurunan seperti bawang merah dan sebagian sayur mayur," kata Salomon.
Ia mengimbau kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan momen apalagi di tengah wabah pandemi Virus Corona atau covid-19.
Diharapkan, para pedagang tidak menaikkan harga melebihi batas yang sudah ditentukan atau tidak melewati harga eceran tertinggi (HET).
(TribunKaltim.co/Febriawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kadisdagkop-kubar-salomon-sartono-bersama-tim-memantau-stok-barang-dan-harga-sembako.jpg)