MALAM INI Siaran ILC TV One Ada Karni Ilyas, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Refly Harun, Effendi Gazali

Pada edisi ILC TV One tersebut, hadir sebagai pembicara antara lain Mahfud MD, Yasonna Laoly, Refly Harun, Effendi Gazali, Fadjroel Rachman

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Indonesia Lawyers Club
Malam ini, Selasa (2/6/2020), program Indonesia Lawyers Club atau ILC yang dipandu Karni Ilyas kembali tayang di TV One. Pada edisi ILC TV One tersebut, hadir sebagai pembicara antara lain Mahfud MD, Yasonna Laoly, Refly Harun, Effendi Gazali, Fadjroel Rachman, dan Prof dr Ari Fahrial Syam. 

"Guyonan tersebut mengukuhkan stereotip negatif terhadap perempuan atau relasi yang timpang antara laki-laki dan perempuan."

"Serta memupuk budaya menyalahkan perempuan korban (blaming the victim)," kata Dewi, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Menurut Dewi, dalam mengatasi pandemi covid-19, seharusnya pemerintah memastikan agar perempuan tetap aman dan terlindungi.

Dia menyebut, pernyataan tersebut kontraproduktif dengan upaya membangun relasi yang setara antara suami dan istri di dalam perkawinan.

10 Aktris Korea Cantik Alami Tanpa Oplas, 3 di Antaranya Lawan Main Lee Min Ho di Drama Korea

Dokter Italia Beber Virus Corona Tak Lagi Mematikan, WHO Bereaksi Bicara Bukti Ilmiah Covid-19

Mujarab untuk Corona Ringan, Gubernur Maluku Klaim Dapat Obat Herbal dari China, Ini Penjelasannya

Akhirnya Istri Polisi yang Tewaskan George Floyd Minta Cerai, Terkuak Bukan Orang Sembarangan

Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan, KDRT meningkat saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi Virus Corona.

Oleh karena itu, Dewi menilai pernyataan yang menganalogikan Virus Corona dengan istri, menunjukkan kurangnya empati terhadap korban.

Karena, lanjut dia, 'penaklukan' dapat diasumsikan dengan bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran.

"Komnas perempuan memandang, sangat tidak bijaksana dan tidak tepat bila pejabat publik menyamakan Covid-19 dengan istri."

"Relasi suami-istri bukan ruang dominasi dan supremasi sehingga istri harus ditaklukkan sebagaimana penaklukan terhadap covid-19," jelas Dewi.

Dewi menambahkan, analogi itu secara tidak langsung juga menyejajarkan istri sebagai bukan manusia.

"Jika budaya misoginis ini terus dipelihara dalam lingkungan pejabat publik, maka upaya menghilangkan kekerasan terhadap perempuan akan terus mengalami hambatan," tegasnya.

Refly Harun Soroti Pelanggaran PSBB Habib Bahar 

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sempat menyinggung soal pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Virus Corona oleh Habib Bahar bin Smith yang berujung penangkapan.

Padahal, menurut Refly Harun, di luar sana banyak pelanggar PSBB yang tidak ditangkap.

Meski demikian, Refly Harun bisa memahami bahwa Habib Bahar bin Smith bisa dengan mudah tertangkap hanya karena pelanggaran PSBB.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved