Nasib Derek Chauvin Polisi Penindih Leher George Floyd hingga Tewas & Hasil Otopsi, Ada Fakta Baru
George Floyd meninggal dunia karena kehabisan napas setelah disekap dengan lutut oleh polisi bersama Derek Chauvin
TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah pandemi virus corona atau covid-19 yang sedang melanda dunia, nama George Floyd menjadi pusat perhatian masyarakat dunia.
Nama George Floyd menjadi viral setelah ia menerima perlakuan rasisme dari polisi di Minneapolis, Amerika Serikat.
George Floyd meninggal dunia karena kehabisan napas setelah disekap dengan lutut oleh Derek Chauvin.
Penyekapan George sendiri sempat terekam dalam bentuk video.
• Gibran Maju di Pilkada Solo, Kaesang Pangarep Diisukan Gantikan Anies, Putra Jokowi Beri Klarifikasi
• Sekolah Menerapkan New Normal Life, 3 Skenario Tahun Ajaran Baru, Termasuk Dimulai Januari 2021
• 10 Aktris Korea Cantik Alami Tanpa Oplas, 3 di Antaranya Lawan Main Lee Min Ho di Drama Korea
• Fakta Lain Dwi Sasono Ditangkap Karena Narkoba: Pengakuan Tak Terduga Istri hingga Dikaitkan Corona
Karena rekaman video itulah, kasus George Floyd menjadi viral di media sosial dan diperbincangkan banyak orang.
Derek Chauvin, polisi yang menindih leher George Floyd hingga tewas, dilaporkan dipindahkan ke penjara berkeamanan maksimum.
Chauvin, yang kemudian dipecat sejak insiden itu viral, awalnya ditempatkan di Penjara Ramsey County, sebelum ditransfer ke fasilitas Hennepin.
KSTP memberitakan, Derek Chauvin kemudian dibawa ke Fasilitas Hukuman Minnesota, Oak Park Heights yang berlokasi di Stillwater.
Departemen Hukuman (DOC) Minnesota menerangkan, Oak Park Heights merupakan penjara berkeamanan maksimum yang ada di sistem penegakan hukum mereka.

"Namun, mayoritas tahanan di sini ditempatkan berdekatan, dengan beberapa narapidana membutuhkan pengawalan tingkat tinggi," ulas DOC.
Komisioner DOC, Paul Schnell, dalam konferensi pers dilansir New York Post Senin (1/6/2020), berujar, transfer ini bukan hal baru.