Pelayanan SIM Satlantas Polresta Balikpapan Dibatasi Hanya 250 Orang Perhari
Pelayan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur mulai di buka hari ini, Selasa (2/6/2020).
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pelayan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur mulai di buka hari ini, Selasa (2/6/2020).
Sejak hari pertama pembukaan pelayanan SIM tersebut sekira pukul 08:00 WITA langsung diserbu oratusan warga pemohon SIM.
Guna mengantisipasi penularan covid-19 atau Virus Corona, Satlantas Polresta Balikpapapan membatasi kuota pelayan pemohon SIM.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, dalam sehari pelayanan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan dibatasi dengan kuota sebanyak 250 perhari.
Hal ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi adanya pembludakan warga pemohon SIM di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga
Layanan Tatap Muka Ditiadakan, Disdukcapil Kukar Beralih ke Layanan Online Selama Pandemi Corona
Cegah Covid-19, Disdukcapil PPU Maksimalkan Layanan Capil Go Digital Untuk Hindari Tatap Muka
Khusus untuk Warga dan Petugas, Disdukcapil Bulungan Kalimantan Utara Sediakan Hand Sanitizer
"Pelayanan SIM kita sudah mulai buka per hari ini tanggal 2 Juni 2020. Kuota pelayanan kita batasi sehari 250 saja supaya tidak terjadi penumpukan," katanya saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (2/6/2020) di loket pelayanan SIM Satlantas Polresta Balikpapan.
Selain itu, prosedur pelayan SIM juga disesuaikan dengan protap covid-19 di mana setiap pemohon SIM wajib memakai masker dan diukur suhu tubuhnya.
"Kita tetap mengikuti protokol covid-19 setiap pemohon sing wajib pakai masker jaga jarak minimal 1 m dan diukur suhu tubuhnya," lanjutnya
Sementara itu, durasi waktu pelayan SIM kepada pemohon juga dibatasi sebanyak 80 orang per jam. Apabila kuota lebih dari 80 orang maka pemohon SIM tersebut harus menunggu hari berikutnya.
Namun demikian agar pemohon SIM tidak menunggu antrian terlalu lama maka harus melengkapi persyaratan yang diminta dan wajib mengisi formulir, pada website Satlantasbalikpapan.com kemudian mengikuti petunjuk yang ada di dalam website tersebut. (*)
Baca Juga
Disdukcapil Kukar Kembali Buka Layanan, Hari Pertama Tak Ada Lonjakan Pengajuan Dokumen Kependudukan
Libur Idul Fitri Disdukcapil Kukar Hentikan Layanan, Kembali Beroperasi 26 Mei 2020
Yakin Dapat Berlari Kencang Usai Pandemi Corona, Disdukcapil Kukar Terapkan 2 Sistem Layanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/warga-pemohon-sim-menunggu-antrian-di-loket-pelayanan-sim-satlantas-polresta-balikpapan.jpg)