Breaking News

Wagub Kaltim Minta Pemkot Samarinda Siapkan Petugas Awasi Warga yang Abaikan Protokol Kesehatan

Petugas pengawas dan monitoring di lokasi-lokasi yang dianggap rawan sebagai tempat penularan covid-19 tidak terlihat sehingga tidak ada yang dapat me

TRIBUNKALTIM.CO/M PURNOMO SUSANTO
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menegaskan agar pemkot Samarinda menurunkan personel untuk mengawasi atau monitoring masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Persoalan muncul usai dilaksanakan fase relaksasi tahap pertama pengendalian covid-19 atau Virus Corona di Kota Samarinda.

Petugas pengawas dan monitoring di lokasi-lokasi yang dianggap rawan sebagai tempat penularan covid-19 tidak terlihat sehingga tidak ada yang dapat memastikan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan.

Persoalan ini direspons langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi.

Seharusnya, menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan personil dalam mengawasi masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas.

“Harus ada personel yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan monitoring itu,” ujarnya saat diwawancara awak TribunKaltim.co, Selasa (2/6/2020) di Kantor Gubernur Kaltim.

Sejak dikeluarkan surat edaran Nomor : 360/003/300.07, tentang Fase Relaksasi Tahap Pertama Pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda, menurut Hadi Mulyadi, seharusnya memiliki konsekuensi untuk memerintahkan personel pengawasan dan monitoring.

Baca juga: Pasukan Militer Amerika Serikat Dikerahkan Donlad Trump, Pulihkan Situasi di Washington

Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Kemenag Kaltara Tunggu Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Menteri Agama

“Seharusnya memang harus ada. Pemkot Samarinda telah mengeluarkan kebijakan relaksasi. Seharusnya, memang harus diikuti dengan disiapkannya personel untuk melakukan pengawasan monitoring di lapangan,” tuturnya.

Terlebih, Hadi mengungkapkan, sesuai kajian Dinkes Kaltim memang belum ada daerah di Kaltim yang siap menjalankan Tata Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman dari covid-19 ( Virus Corona ) atau normal baru (New Normal).

“Inikan tahapan menuju ke arah itu. Semoga, bulan Juli mendatang kita sudah bisa melakukan itu (New Normal). Tapi, untuk sekarang belum. Terlebih di Samarinda, karena masih ada seratus lebih swab yang masih menunggu hasil,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kaltim mengamati, mulai banyak ditemukan masyarakat di Kota Samarinda mengabaikan protokol kesehatan tentang penggunaan masker dan berkerumun.

Terlebih, dengan telah diberlakukannya fase relaksasi tahap pertama di Samarinda ditakutkan masyarakat akan kembali mengabaikan protokol kesehatan yang dijalankan selama pandemi covid-19 atau Virus Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi M Ishak mengungkapkan, Dinkes Kaltim mengamati perkembangan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah.

“Sekarang, aktivitas masyarakat dikerumunan, sedikit yang menggunakan masker,” ujarnya saat menggelar konferensi pers online dengan awak media di Kaltim secara virtual melalui aplikasi zoom, pada Senin (1/6/2020), petang.

Padahal, lanjut Andi M Ishak, penggunaan masker oleh masyarakat di manapun berada wajib ditaati sebagai upaya bersama dalam mencegah seseorang terpapar oleh virus mematikan asal Wuhan, China ini.

“Penggunaan masker ini wajib ditaati oleh masyarakat. Tapi, sekarang kita lihat mulai banyak orang tidak mentaati itu. Jelas ini sangat disayangkan. Sebab, saat ini kita masih dalam masa pandemi covid-19,” tuturnya.

Baca juga: Mujarab untuk Corona Ringan, Gubernur Maluku Klaim Dapat Obat Herbal dari China, Ini Penjelasannya

Baca juga: Jika Lengah Virus Corona Siap Menyerang, 37 Tenaga Medis Bengkulu Terpapar Covid-19 Saat Melepas APD

Tentang relaksasi di Samarinda, menurut pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kaltim ini, juga harus disiapkan aparat yang terdiri dari unsur pemerintahan, TNI dan Polri untuk menegakkan protokol kesehatan di seluruh lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian.

“Harus ada aparat di sana. Protokol kesehatan ini tetap harus dijalankan. Harus ada tindakan kepada orang yang mengabaikan protokol kesehatan, dan membuat masyarakat tetap patuh dengan imbauan pemerintah,” ujarnya.

Pemprov Kaltim, kata Andi, menyadari bahwa memang harus berdampingan agar roda perekonomian terus berjalan. Akan tetapi, tuturnya, monitoring dan pengawasan terus dilakukan oleh pemerintah.

“Relaksasi ini salah satu tujuannya untuk mendukung para pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas usahanya, agar roda perekonomian terus berjalan. Tapi, jangan sampai kebijakan ini meningkatkan jumlah kasus corona,” katanya.

“Bukan hanya untuk Samarinda saja. Tapi, juga seluruh daerah di Kaltim harus menyiapkan aparatnya untuk melakukan pengawasan dan monitoring ini. Perlu kita ingat, bahwa penularan dan pasien positif Virus Corona juga terus bertambah,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved