Warga Kutim Bisa Salat Jumat Berjamaah di Masjid Kecuali Lansia dan Anak-Anak
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, telah memperbolehkan mayarakat Kutim untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur melalui Bupati Ismunandar telah memperbolehkan mayarakat Kutim untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat berjamaah pada Jumat ini di masjid.
"Jumat ini sudah kita mulai sholat Jumat berjamaah dengan mengikuti protokol kesehatan, ya itu yang ditentukan oleh camat setempat," ujar Ismunadar, Selasa (2/6/2020).
Lanjutnya, Ismunandar menginginkan seluruh jajaran camat dan desa segera melakukan sosialisasi terhadap kesiapan masjid-masjid setempat.
"Ini perlu disosialisasikan dulu sebelum kita mulai hari Jumat, karena ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat," kata Ismunandar.
Sedangkan, camat dan kepala desa di seluruh kecamatan yang berhak menentukan mana saja masjid yang bisa melaksanakan ibadah berjamaah.
Baca Juga
Terapkan New Normal, Masjid Al Firdaus Bontang Gelar Shalat Jumat Pertama, Anak Kecil Dilarang
Ada Tanda Silang di Lantai Masjid, Simak Kisah Warga Bontang Jalankan Salat Jumat Berjarak
NEWS VIDEO Umat Muslim Mulai Laksanakan Shalat Jumat di Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor
"Yang penting adalah begitu kita tetapkan jadi kepala desa atau camat nanti ada surat pernyataan untuk mengikuti protokol kesehatan, nanti itu sudah disiapkan oleh Kemenag," paparnya.
Selain adanya syarat-syarat yang harus diikuti, Ismu juga melarang anak-anak dan lanjut usia yang rentan terpapar virus tidak mengikuti sholat berjamaah.
"Upaya kan anak-anak dan umur yang rentan tidak boleh salat berjamaah, dikhawatirkan kan," ujarnya. (*)
Baca Juga
Umat Muslim Mulai Laksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor
Bupati Berau Muharram Meminta Adanya Pengawasan Protokol Kesehatan di Masjid-masjid
Sah, Pemkab Berau Bolehkan Umat Muslim Sholat Berjamaah di Masjid, Syaratnya Ikuti Protokol Covid-19