Bawa Sabu 31,41 Gram, Bocah 16 Tahun Asal Balikpapan Diamankan Polres PPU

Pria 16 tahun berinisial SL diamankan di pelabuhan batu Penajam karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket dengan berat 31,41 gram

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari seorang pelaku yang masih di bawah umur 

“Kita juga amankan satu unit handphone warna hitam milik tersangka,” paparnya.

Berdasarkan ungkapan tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolres PPU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, tidak pidana yang dilanggar tersangka yakni Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku ke Polres PPU guna proses hukum lebuh lanjut,” pungkasnya.(*)

Baca Juga

NEWS VIDEO Mau Renovasi Pakai Duit Jual Sabu Oknum Honorer Pemkot Balikpapan Ditangkap BNNK

Tertangkap Simpan Sabu, Oknum Tenaga Honorer BPBD Balikpapan Dipastikan Dipecat

Buruh Bangunan di Kutai Timur Kepergok Simpan 25 Poket Sabu Kemasan Siap Edar

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved