Bawa Sabu 31,41 Gram, Bocah 16 Tahun Asal Balikpapan Diamankan Polres PPU
Pria 16 tahun berinisial SL diamankan di pelabuhan batu Penajam karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket dengan berat 31,41 gram
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari seorang pelaku yang masih di bawah umur
“Kita juga amankan satu unit handphone warna hitam milik tersangka,” paparnya.
Berdasarkan ungkapan tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolres PPU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, tidak pidana yang dilanggar tersangka yakni Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku ke Polres PPU guna proses hukum lebuh lanjut,” pungkasnya.(*)
Baca Juga
NEWS VIDEO Mau Renovasi Pakai Duit Jual Sabu Oknum Honorer Pemkot Balikpapan Ditangkap BNNK
Tertangkap Simpan Sabu, Oknum Tenaga Honorer BPBD Balikpapan Dipastikan Dipecat
Buruh Bangunan di Kutai Timur Kepergok Simpan 25 Poket Sabu Kemasan Siap Edar